Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kabanjahe

KRIMINAL24.COM

- Team

Senin, 28 Agustus 2023 - 12:10

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tana Karo. ( Kriminal 24 Com ).  Jajaran Polres Tanah Karo terus gencar dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kab. Karo. Hal ini, juga dilakukan dalam rangka menjalankan program bapak Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si, yakni Program Prioritas Kita, point nomor 2 tentang Narkoba Musuh Bersama, untuk penangkapan jaringan narkoba.

Kali ini Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba kembali lagi berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu di Simpang Empat Jl. Rakoetta Sembiring (JL. Kotacane) Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, tepatnya di pinggir jalan, hari Selasa(22/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR. melalui Kasat Resnarkoba AKP Henry Tobing, S.H, mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang laki laki inisial IS ( Mangkok ) 30 tahun ,warga Desa Kutabangun Kecamatan Tigabinanga dan bersama PG (31) tahun, warga Desa Guru Benua, Kecamatan Munte Kab. Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saat ini, IS dan PG kita amankan karena tertangkap tangan oleh petugas Satresnarkoba sedang menguasai narkotika jenis sabu”, jelas Kasat, Sabtu (26/8/2023).

Lanjut Kasat, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kita terima Selasa (22/8/2023) lalu, sekira pukul 14.00 WIB, bahwa di simpang empat Jl. Rakoetta Sembiring (JL. Kotacane), sering adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Atas informasi tersebut, langsung kita turun ke lapangan untuk lidik ungkap kebenarannya,” ujar Kasat.

Selama pelaksanaan lidik di lapangan dilaksanakan, Tim Unit II Satresnarkoba setelah mengetahui adanya dua orang yang diduga kuat pelaku edar gelap narkotika jenis sabu, berdasarkan sesuai informasi yang diterima dan kemudian langsung melakukan pengintaian dan pembuntutan untuk segera melakukan penangkapan.

Akhirnya sekira pukul 17.00 WIB, Tim Unit Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap dua orang laki laki yang bernama IS dan PG di Simpang Empat Jl Rakoetta Sembiring ( Jl. Kotacane) tepatnya di pinggir jalan.

Berdasarkan Saat dilakukan serangkaian penggeledahan badan terhadap Pelaku oleh Satresnarkoba ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket plastik klip, diduga sabu berjumlah seberat bruto 19,38 (sembilan belas koma tiga puluh delapan) gram, masing masing barang bukti dibalut 4 lembar kertas tisu warna putih, 3 (tiga) lembar plastik klip dalam keadaan kosong, yang dibungkus 1 (satu) kotak rokok merk Riders yang berada di dalam kantong depan sebelah kiri celana yang dikenakan IS.

Selain itu, Turut juga diamankan 1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna Hitam milik IS. Keduanya pelaku baik IS dan PG, mengakui barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang akan diedarkannya. Selanjutnya petugas mengamankan keduanya beserta seluruh BB ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses Lidik dan Sidik.

“Saat ini, IS dan PG sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses Sidik,”
jelas Kasat.

Oleh kerena itu, IS dan PG dikenakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” Tutup AKP Henry.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe
Polres Tanah Karo, Tangkap Beruntun Pembeli Hingga Bandar Narkoba
Kapolres Tanah Karo, Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba 2025
Polres Tanah Karo, Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Toba 2025
Polres Tanah Karo, Gelar Latpraops Ketupat Toba 2025, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran Idul Fitri
Bupati Karo, Hadiri Rakor Bersama Mendagri, Bahas Pengangkatan CASN 2024 dan Penataan ASN
Pemkab Karo, Laksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Kabupaten Karo Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:06

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:36

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:45

Polres Tanah Karo, Tangkap Beruntun Pembeli Hingga Bandar Narkoba

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:45

Polres Tanah Karo, Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Toba 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:45

Polres Tanah Karo, Gelar Latpraops Ketupat Toba 2025, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran Idul Fitri

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:44

Bupati Karo, Hadiri Rakor Bersama Mendagri, Bahas Pengangkatan CASN 2024 dan Penataan ASN

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:42

Pemkab Karo, Laksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Kabupaten Karo Tahun 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:40

Bupati Karo Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas

Berita Terbaru