Diduga Merasa Dikriminalkan, Mantan Kapolda Lampung Ike Edwin Berikan Suport kepada Penggarab Wakaf

- Team

Senin, 28 Agustus 2023 - 06:20

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung. ( Kriminal 24 Com ). Mantan Kapolda Lampung yang juga selaku Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Irjen.Pol (Purn), DR Hi.Ike Edwin, S.Ik,SH,MH, Berikan Suport kepada para penggarab Tanah Wakaf Milik Yayasan Badan Wakaf Agama Islam, Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

Dukungan Dan suport tersebut disampaikan Oleh, Ike Edwin saat menerima kunjungan dari para penggarab tanah wakaf kampung payung makmur, kecamatan setempat, pada Jum’at (25/8/2023).

Pada hari yang sama, Ike Edwin yang juga mantan Kapolda Lampung ini, setelah mendengarkan curhatan dari para penggarab tanah wakaf terkait para penggarab yang diadukan oleh oknum diduga sebagai pembeli lokasi tanah wakaf di Polres Lampung Tengah merasa heran atas kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Sesuai dengan arahan Pasalnya, setelah memeriksa dokumen dan surat menyurat ligalitas yayasan serta pengakuan pengurus yayasan dan penggarab sempat heran.

Dalam hal ini, Menurut keterangan dari Ike Edwin menjelaskan, kok bisa tanah yang sudah diwakafkan kok diperjual belikan. Sementara berdasarkan surat pernyataan tanah wakaf dan akte notaris tanah wakaf tersebut berdiri sejak tahun 1973.

“Sementara para pembeli dalam surat tersebut diperolah pada Tahun 1995 an. Apa lagi sengketa tanah wakaf sudah dimediasi oleh mantan bupati Lamteng, Murdianto Toyib dan ada surat keputusan jika tanah wakaf tidak boleh diperjuan belikan,”ujarnya.

Selain itu, selanjutnya Ike Edwin juga memberikan semangat dan dorongan agar kasus ini pengurus yayasan dan penggarab lapor balik.

“Jangan takut-takut jika benar, kalian juga harus melapor balik oknum yang telah memperjual belikan tanah wakaf. Seharusnya kalianlah yang berhak melaporkan mereka oknum yang telah menjual belikan tanah wakaf,” tegasnya.

Lebih Lanjutnya Ike Edwin juga mengatakan, berdasarkan keterangan para penggarab juga bannyak kejanggalan, masa pemanggilan para penggarab oleh pihak polres yang menghantarkan adalah lawan penggarab. Pada instansi kepolisian itu ada aturan dan etika.

“Persoalan tidak ada yang tidak bisa diselesaikan, yang benar tetap jadi kebenaran dan yang salah tetap jadi kesalahan, Dunia tidak abadi, yang abadi justru yang benar. Benar atau salah selesai dengan keabadian. Terus maju jika kita benar. Pertahankan hak kita apa lagi itu tanah wakaf,”pungkasnya.

( Bangunta Sembiring ).
KAPARWIL SUMUT.

Berita Terkait

Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower
Pemerintah Kabupaten Karo Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Daerah
Bupati Karo bersama Forkopimda Berikan Kejutan Ulang Tahun kepada Dandim 0205/TK
Bupati dan Wakil Bupati Karo Tinjau Hasil Pembangunan Saluran Drainase Tigapanah
Sekda Kab. Karo Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Bebas Rabies dan Pengendalian Lalat Buah
Kapolres Tanah Karo Tekankan Profesionalisme, Penegakan Hukum dan Adaptasi KUHP Nasional
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Korban Meninggal Dunia Saat Tahun Baru

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 02:15

Wujudkan Kebersihan Lingkungan, Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Gelar Kerja Bakti

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:58

Personel Koramil 1426-03/Galut Bersama Komponen Pendukung Intensifkan Patroli Malam

Minggu, 18 Januari 2026 - 07:24

Anggota Staf Ter Kodim dan Babinsa Laksanakan Pengukuran Rencana Pembangunan Jembatan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 03:40

Tingkatkan Keimanan, Personel Koramil 1426-01/Polut Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:07

Personel Koramil 1426-01/Polut Bersama Komponen Pendukung Rutin Patroli Bersama

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:00

Pedagang Pasar Lengkese Desak Kepala Desa, Tolak Keras Pembangunan Koperasi Merah Putih di Area Pasar

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:31

Coffee Morning Koramil 1426-03/Galut Laksanakan Komsos Humanis Bersama Warga

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:20

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Para Komponen Pendukung Patroli

Berita Terbaru