Diduga Palsukan Tanda Tangan, BPD Desa Barung Kersap di Dampingi PABPDSI Buat Pengaduan ke- Mapolres Karo

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 6 Juli 2023 - 17:43

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, KRIMINAL24.COM | Dalam setiap kepemerintahan Desa pada umumnya sebagaimana diketahui, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga desa yang menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Lembaga ini, memiliki peran penting dalam jalannya dalam pemerintahan desa. Pasalnya, BPD juga memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa. Fungsi dari BPD tersebut, melakukan pengawasan tentang terhadap kinerja kepala desa. Apabila terdapat perbuatan penyimpangan dari hukum atas pengelolaan keuangan anggaran dana Desa, BPD berkewajiban menegur dan meluruskan jika adanya penyimpangan.

Seperti diketahui Ketua BPD Desa Barung Kersap oleh Marikam Sembiring dengan wakil carles pasaribu dan Seketaris mulianta perangin angin dan anggota rosmeli br ginting
Sebelumya para BPD tersebut telah mendatangi Persatuan Angota Badan Pemusyawaratan Desa seluruh indonesia Kabupaten karo (PABPDSI kab.karo) yang di ketuai oleh Rianto Ginting untuk melaporkan dan meminta medampingi dan mengavokasi perbuatan kepala desanya yang berkompeten tersebut, Ada pun perbuatan kepala Desa tersebut, diduga pemalsuan tanda tangan terhadap RKP dan APBdes.

Ketika Saat di tanyakan oleh ketua BPD Barung Kersap menerangkan pada susunan perencanaan RKP dan APBdes Desa, sebelumnya mengakui tidak pernah di undang sama sekali dalam rapat dan berdasarkan itu juga saat RKP dan APBdes selesai, diduga direncanakan oleh orang berkompeten itu sendiri, yang tampa di hadiri BPD dengan tanpa meminta para BPD, untuk menandatangani hasil RKP dan APBdes yang di buat oleh pemerintah desa itu sendiri, tanggal (06/06/2023), berdasarkan hal diatas para BPD tidak mau Menandatangani RKP dan APBdes karna tidak ikut dalam musyawarah tersebut, dan sempat terjadi adu mulut antara kades dengan BPD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya beberapa minggu kemudian pihak BPD, menanyakan ke kantor Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) dan menanyakan kejelasan mengenai RKP dan APBdes desanya, pihak Kantor Pemerintahan menerangkan bahwa RKP APBdes telah selesai, dan Saat di minta dokumennya, pihak PMD tidak mau memberikan dokumen tersebut,” Ujarnya BPD.

Seperti diketahui dalam RKP dan APBdes harus di setujui dan di tanda tangani oleh Pemerintah Desa BPD dan pihak lainnya berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah desa sesuai dengan Permendagri No 114 tahun 2014.

Menangapi hal tersebut, berdasarkan
Informasi adanya kisruh tentang RKP dan APBDes ketua PABPDSI kab Karo Rianto Ginting Merasa curiga ada dugaan indikasi pemalsuan tanda tangan oleh orang berkompeten tersebut, dalam hal ini pihak PABPDSI karo melaporkan ke Polres Tanah Karo pada tanggal (06/07/2023), dan dari laporan tersebut Harapan dari PABPSI agar Polres tanah karo dapat menindak lanjuti tentang pengaduan tersebut,” Harapnya Ketua PABPDSI Kabupaten Karo mengakhiri.

( Bangunta Sembiring )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Acara Market Sounding Proyek KPBU, Sistem Penyediaan Air Minum di Kabupaten Karo
Kapolres Tanah Karo, Gelar Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Tigabinanga
SatLantas Polres Tanah Karo, Lakukan Pengamanan dan Pengaturan di Lokasi Rawan Kemacetan
Jelang Memasuki Masa Purna Bakti, Sekdakab Karo Pimpin Apel Pagi.
Bupati Karo Buka Acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Karo Tahun 2026
Kapolres Tanah Karo Dukung Program Nasional Makanan Bergizi untuk Anak-anak
Polres Tanah Karo Laksanakan Program Minggu Kasih di Gereja HKBP
Satlantas Polres Tanah Karo, Laksanakan Siaga Pengamanan Jalur Wisata Kota Berastagi

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:49

Asuransi Sequislife Digugat Wanprestasi

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:05

Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:05

Dr (c) Rian Mangapul Sirait, SH., M.Kn & Timnya Yang Merupakan Kuasa Hukum Oloan Sirait Angkat Bicara Terkait Perkara 62/Pdt.G/2024/PN Blg

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:54

Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:10

Karutan Medan Pantau Progres Penanaman Bibit Terong dan Cabai di Area Branggang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:14

Mafia BBM Subsidi di Gudang Kapur Medan Labuhan Bebas Beroperasi

Senin, 16 Desember 2024 - 10:59

Polres Tanah Karo Kembali Raih Penghargaan Ombudsman RI 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:02

Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak

Berita Terbaru

MEDAN

Asuransi Sequislife Digugat Wanprestasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:49