TANAH KARO, KRIMINAL 24 COM. Dalam sistem pelaksanaan Pembagian Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) setiap bagi Masyarakat yang kurang Mampu di desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada tanggal 30 Juni 2023, sehingga terjadi menimbulkan Tanda tanya bagi warga Desa Lau Baleng.
Mengapa tidak,,,?, Dikerenakan menurut informasi dari Masyarakat itu sendiri, pelaksanaan Pembagian BLT itu, diduga sudah di tentu kan Kepala Desa Lau Baleng siapa-siapa saja penerima nya, karena kemungkinan diduga tidak dilakukan pertemuan rapat antara masyarakatnya maupun prihal sistem cara Musyawarah seperti tahun sebelumnya. Karena yang mendapatkan rata-rata yang masih mampu tentang perekonomiannya dan yang lebih lucunya mempunyai Usaha.
Oleh itu, Berdasarkan dugaan adanya penyimpangan dari aturan yang dimana telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dengan tidak lain bahwa ” Bagi penerima yang berhak bantuan BLT tersebut adalah warga yang betul betul tidak mampu. Atas peristiwa itu, Kemudian Masyarakat Melakukan Aksi Unjuk rasa di depan Kantor Desa Lau Baleng Senin (03/7/2023) dan para pengunjuk Rasa setelah melakukan Aksi di Kantor Desa tidak menerima Jawaban, para pendemo melanjutkan nya ke Kantor Camat Lau Baleng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diprediksi jumbelah masyarakat Desa Lau Baleng tersebut yang melakukan Unjuk rasa lebih kurang Sekitar 80 orang yang ikut melakukan Aksi itu menuntut Kebijakan Kepala Desa Lau Baleng Drs Girang Pinem, diduga yang Telah menentukan orang-orang Penerima BLT tidak Melalui Musyawarah Desa.
Menurut Masyarakat Desa Lau Baleng Arnest Gin6 saat memberikan keterangan kepada pihak Media KRIMINAL 24 COM, di lapangan Menjelaskan bahwa banyak Masyarakat Desa Lau Baleng yang sangat membutuhkan tapi tidak Menerima lagi, padahal pada BLT Tahun yang lalu mereka Menerima, seperti Romi Karo-karo yang mempunyai keterbatasan, dan sangat layak mendapatkan program BLT ini, pada Tahun lalu Romi Karo-karo masih merima, tapi untuk Tahun ini, Romi tidak menerima nya lagi,” Jelasnya.
Arnest Ginting juga menambah kan menjelaskan masyarakat Desa Lau Baleng yang juga tidak menerima Program BLT seperti di dusun Kampung Timur dan masyarakat lain seperti Ngalemi br Pinem yang sudah usia lanjut yang juga butuh perhatian serius, juga tidak menerima. “Pembagian BLT ini tidak tepat sasaran, pembagian BLT ini sudah di tentukan orang nya, dan semua nya orang-orang dekat Kepala desa” ujar dengan nada Kesal.
Turut hadir Dalam Aksi Unjuk rasa masyarakat Desa Lau Baleng yang menuntut Kebijakan Kepala Desa Lau Baleng, juga di hadiri Kepala Desa Lau Baleng dan Forkompimca Lau Baleng. Warga, Menurut keterangan masyarakat pengunjuk rasa jika akan tetap melakukan Aksinya seperti itu, maka menempuh Jalur hukum, masih menurut keterangan Pengunjuk rasa Kades Lau Baleng menyuruh Masyarakat yang protes melakukan Pengadua kepada instan terkait.
Saat Media meminta Konfirmasi kepada Ketua BPD Desa Lau Baleng Pijay Ginting atas tuntutan Masyarakat Desa Lau Baleng yang melakukan Aksi tersebut, melalui Via WhatsApp memberikan keterangan ini yang wajar masyarakat mempertanyakan ke kantor desa dan ke kantor camat terkait tentang BLT,
karena pada saat pemilihan nama-nama penerima BLT tidak ada dilakukan musyawarah, diduga hanya kepala desa sendiri yang memilih nama-nama tersebut.
Bisa dikatakan penerima BLT dugaan tidak tepat sasaran, saya dan anggota BPD Tetap mendukung dan mendampingi Masyarakat, “Jelas Ketua BPD.
( Bangunta Sembiring )