Tak Bisa Pulang, Polri Bantu Urus Dokumen 126 Anak di Luar Negeri

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:00

40372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polri memfasilitasi membuat dokumen terhadap 126 anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki dokumen kependudukan di wilayah Dubai atau Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Dalam hal ini Polri memfasilitasi pengambilan sampel DNA untuk diperiksa dengan penanganan WNI yang terlalu lama tinggal (overstayer) dan anak yang tidak terdokumentasi.

“Perlu saya kasih gambaran bahwa ada 126 anak-anak dari 103 ibu dan 1 ayah WNI overstay,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (20/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data sampel DNA tersebut nantinya akan diperiksa untuk menjadi salah satu persyaratan anak yang tidak terdokumentasi untuk memiliki dokumen kependudukan, sehingga dengan dokumen tersebut anak-anak dapat menikmati haknya seperti kesehatan atau dalam hal keimigrasian.

Adapun WNI yang tidak memiliki dokumen kependudukan tidak bisa dideportasi atau dipulangkan ke Indonesia.

“Jadi WNI yang tidak memiliki dokumen, dia tidak akan bisa keluar dari negara tersebut dan juga tidak bisa kembali ke Indonesia, akan menjadi masalah ketika terjadi overstay deportasi terhadap orang tuanya,” kata Ramadhan. (PMJ)

Berita Terkait

105 Hektare TNKS Sudah Hilang, Jika PETI di Kerinci Dibiarkan Maka Bencana Ekologis Tinggal Menunggu Waktu
Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
DPP LPPI: Ombudsman Harus Presisi, Jangan Rumah Dinas Dipersepsikan Sebagai Fasilitas Mewah Napi
Tuntut Evaluasi Kinerja, Aliansi Mahasiswa Geruduk Kantor Bank Jatim dan Gedung Negara Grahadi
Soroti Rentetan Kasus di Bank Mandiri, KAMAKSI Desak Dirut Riduan Mundur
Modal Konglomerat Mengalir ke Luar Negeri, Utang Global Membengkak, Pinjol Makin Berisiko
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru