Tak Bisa Pulang, Polri Bantu Urus Dokumen 126 Anak di Luar Negeri

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:00

40321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polri memfasilitasi membuat dokumen terhadap 126 anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki dokumen kependudukan di wilayah Dubai atau Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Dalam hal ini Polri memfasilitasi pengambilan sampel DNA untuk diperiksa dengan penanganan WNI yang terlalu lama tinggal (overstayer) dan anak yang tidak terdokumentasi.

“Perlu saya kasih gambaran bahwa ada 126 anak-anak dari 103 ibu dan 1 ayah WNI overstay,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (20/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data sampel DNA tersebut nantinya akan diperiksa untuk menjadi salah satu persyaratan anak yang tidak terdokumentasi untuk memiliki dokumen kependudukan, sehingga dengan dokumen tersebut anak-anak dapat menikmati haknya seperti kesehatan atau dalam hal keimigrasian.

Adapun WNI yang tidak memiliki dokumen kependudukan tidak bisa dideportasi atau dipulangkan ke Indonesia.

“Jadi WNI yang tidak memiliki dokumen, dia tidak akan bisa keluar dari negara tersebut dan juga tidak bisa kembali ke Indonesia, akan menjadi masalah ketika terjadi overstay deportasi terhadap orang tuanya,” kata Ramadhan. (PMJ)

Berita Terkait

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Sorotan Publik atas Keamanan Internal Polda Metro Jaya, Evaluasi Menyeluruh Dinilai Penting
Menangis di Atas Setir Di Balik Jaket Ojol Ada Perut yang Lapar dan Keadilan yang Sedang Sekarat
Skakmat Permanen: Terbongkarnya Desain Sistemik yang Menjadikan Rakyat Bahan Bakar Mesin Oligarki Global, Ini Kata Fahd A Rafiq
Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional
Publik Nilai Penghargaan Bintang Jasa Utama untuk Kepala BGN sebagai Pengakuan Negara atas Kinerjnya
APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru