Tak Bisa Pulang, Polri Bantu Urus Dokumen 126 Anak di Luar Negeri

KRIMINAL24.COM

- Team

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:00

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polri memfasilitasi membuat dokumen terhadap 126 anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki dokumen kependudukan di wilayah Dubai atau Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Dalam hal ini Polri memfasilitasi pengambilan sampel DNA untuk diperiksa dengan penanganan WNI yang terlalu lama tinggal (overstayer) dan anak yang tidak terdokumentasi.

“Perlu saya kasih gambaran bahwa ada 126 anak-anak dari 103 ibu dan 1 ayah WNI overstay,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (20/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data sampel DNA tersebut nantinya akan diperiksa untuk menjadi salah satu persyaratan anak yang tidak terdokumentasi untuk memiliki dokumen kependudukan, sehingga dengan dokumen tersebut anak-anak dapat menikmati haknya seperti kesehatan atau dalam hal keimigrasian.

Adapun WNI yang tidak memiliki dokumen kependudukan tidak bisa dideportasi atau dipulangkan ke Indonesia.

“Jadi WNI yang tidak memiliki dokumen, dia tidak akan bisa keluar dari negara tersebut dan juga tidak bisa kembali ke Indonesia, akan menjadi masalah ketika terjadi overstay deportasi terhadap orang tuanya,” kata Ramadhan. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan
Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu
Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?
Sat Narkoba Polres Simalungun : Peredaran Narkoba di Wilayah Kami Tak Akan Pernah Aman!
Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya
Kasus Judol Di Komdigi, Bara JP : Jangan Lupa Era Budi Arie Pemberantasan Judol Dikobarkan, Banyak Pintu Masuk Judol Selain Komdigi
Jerry Massie : Pemerintahan Prabowo Sebaiknya tak Perlu Pakai Influencer dan Buzzer

Berita Terkait

Jumat, 12 Januari 2024 - 07:56

TTI Mendesak Pokja BP2JK segera Lakukan Tender Ulang paket Pengaman Pantai Kota Meulaboh

Berita Terbaru