Pengungkapan TPPO Diduga Jual Ginjal, Kapolda Metro: Tunggu Rilis Resmi

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:11

40321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi disebut melakukan pengungkapan dan menangkap pelaku kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang juga diduga kasus penjualan ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Terkait dengan hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto tidak memberikan banyak tanggapan dan hanya meminta untuk menunggu rilis resminya.

“Tunggu release resmi dari Bidang Humas ya,” singkatnya ketika dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Polri telah Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk mengusut kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia dan menginstruksikan seluruh Polda jajaran untuk membentuk Satgas.

Total sebanyak 532 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO tersebut dalam rentang 5-20 Juni 2023 dari 456 laporan polisi yang masuk. Sementara untuk wilayah Polda Metro Jaya sudah ada 14 orang yang menjadi tersangka kasus TPPO.

“Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 1.572 korban,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Adapun terdapat 4 modus kejahatan terbanyak yang dilakukan para pelaku, yakni dengan modus menjadi Pekerja Migran ilegal atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebanyak 361 kasus. Untuk modus dijadikan pekerja seks komersial (PSK) 116 kasus, dijadikan anak buah kapal (ABK) ada 6 kasus, dan eksploitasi terhadap anak 25 kasus.

Saat ini sudah ada 83 kasus yang dalam tahap penyelidikan, 347 kasus tahap penyidikan, dan satu kasus berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21.

“Kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Pastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum,” jelas Ramadhan. (PMJ)

Berita Terkait

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Sorotan Publik atas Keamanan Internal Polda Metro Jaya, Evaluasi Menyeluruh Dinilai Penting
Menangis di Atas Setir Di Balik Jaket Ojol Ada Perut yang Lapar dan Keadilan yang Sedang Sekarat
Skakmat Permanen: Terbongkarnya Desain Sistemik yang Menjadikan Rakyat Bahan Bakar Mesin Oligarki Global, Ini Kata Fahd A Rafiq
Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional
Publik Nilai Penghargaan Bintang Jasa Utama untuk Kepala BGN sebagai Pengakuan Negara atas Kinerjnya
APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru