Pengungkapan TPPO Diduga Jual Ginjal, Kapolda Metro: Tunggu Rilis Resmi

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:11

40380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi disebut melakukan pengungkapan dan menangkap pelaku kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang juga diduga kasus penjualan ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Terkait dengan hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto tidak memberikan banyak tanggapan dan hanya meminta untuk menunggu rilis resminya.

“Tunggu release resmi dari Bidang Humas ya,” singkatnya ketika dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Polri telah Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk mengusut kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia dan menginstruksikan seluruh Polda jajaran untuk membentuk Satgas.

Total sebanyak 532 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO tersebut dalam rentang 5-20 Juni 2023 dari 456 laporan polisi yang masuk. Sementara untuk wilayah Polda Metro Jaya sudah ada 14 orang yang menjadi tersangka kasus TPPO.

“Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 1.572 korban,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Adapun terdapat 4 modus kejahatan terbanyak yang dilakukan para pelaku, yakni dengan modus menjadi Pekerja Migran ilegal atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebanyak 361 kasus. Untuk modus dijadikan pekerja seks komersial (PSK) 116 kasus, dijadikan anak buah kapal (ABK) ada 6 kasus, dan eksploitasi terhadap anak 25 kasus.

Saat ini sudah ada 83 kasus yang dalam tahap penyelidikan, 347 kasus tahap penyidikan, dan satu kasus berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21.

“Kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Pastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum,” jelas Ramadhan. (PMJ)

Berita Terkait

105 Hektare TNKS Sudah Hilang, Jika PETI di Kerinci Dibiarkan Maka Bencana Ekologis Tinggal Menunggu Waktu
Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
DPP LPPI: Ombudsman Harus Presisi, Jangan Rumah Dinas Dipersepsikan Sebagai Fasilitas Mewah Napi
Tuntut Evaluasi Kinerja, Aliansi Mahasiswa Geruduk Kantor Bank Jatim dan Gedung Negara Grahadi
Soroti Rentetan Kasus di Bank Mandiri, KAMAKSI Desak Dirut Riduan Mundur
Modal Konglomerat Mengalir ke Luar Negeri, Utang Global Membengkak, Pinjol Makin Berisiko
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru