Pengungkapan TPPO Diduga Jual Ginjal, Kapolda Metro: Tunggu Rilis Resmi

KRIMINAL24.COM

- Team

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:11

40202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi disebut melakukan pengungkapan dan menangkap pelaku kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang juga diduga kasus penjualan ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Terkait dengan hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto tidak memberikan banyak tanggapan dan hanya meminta untuk menunggu rilis resminya.

“Tunggu release resmi dari Bidang Humas ya,” singkatnya ketika dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Polri telah Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk mengusut kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia dan menginstruksikan seluruh Polda jajaran untuk membentuk Satgas.

Total sebanyak 532 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO tersebut dalam rentang 5-20 Juni 2023 dari 456 laporan polisi yang masuk. Sementara untuk wilayah Polda Metro Jaya sudah ada 14 orang yang menjadi tersangka kasus TPPO.

“Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 1.572 korban,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Adapun terdapat 4 modus kejahatan terbanyak yang dilakukan para pelaku, yakni dengan modus menjadi Pekerja Migran ilegal atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebanyak 361 kasus. Untuk modus dijadikan pekerja seks komersial (PSK) 116 kasus, dijadikan anak buah kapal (ABK) ada 6 kasus, dan eksploitasi terhadap anak 25 kasus.

Saat ini sudah ada 83 kasus yang dalam tahap penyelidikan, 347 kasus tahap penyidikan, dan satu kasus berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21.

“Kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Pastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum,” jelas Ramadhan. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan
Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu
Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?
Sat Narkoba Polres Simalungun : Peredaran Narkoba di Wilayah Kami Tak Akan Pernah Aman!
Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya
Kasus Judol Di Komdigi, Bara JP : Jangan Lupa Era Budi Arie Pemberantasan Judol Dikobarkan, Banyak Pintu Masuk Judol Selain Komdigi
Jerry Massie : Pemerintahan Prabowo Sebaiknya tak Perlu Pakai Influencer dan Buzzer

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:50

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Tigandreket

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:21

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Namanteran

Senin, 13 Januari 2025 - 18:30

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:02

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:26

Rumpun Bambu Tumbang Tutupi Jalan di Desa Torong, Polsek Simpang Empat Langsung Cepat Tanggap

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:23

Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Desa Kandibata, Kabanjahe, Sebanyak 9.2 gram Sabu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 05:34

Polres Tanah Karo Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Berastagi-Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:26

Pemkab Karo Gelar Acara Ramah Tamah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Tigandreket

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:50