Harga Pupuk Subsidi di Kabupaten Karo Dijual Lampaui Hatga HET, Mohon Pengawasan Dari Aparat Penegak Hukum

- Team

Selasa, 20 Juni 2023 - 18:33

40227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo |  Sejumlah petani di Kabupaten Karo mengeluhkan distribusi dan penjualan pupuk subsidi.

Seperti petani di Kecamatan Barusjahe tepatnya warga dari tiga desa yakni, Desa Semangat, Desa Rumamis dan Desa Tambunan mengeluhkan kenaikan harga pupuk subsidi yang jauh melampaui harga HET dengan angka yang dinilai merugikan petani.

Warga mengaku, selain harga naik, pupuk urea subsidi di wilayah mereka juga langka. Diduga, kelangkaan dipicu ulah Distributor/Kios nakal yang menjual dengan harga tinggi pada warga maupun kepada kelompok tani setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan harga pupuk subsidi cukup meresahkan petani.Untuk satu sak dibanderol dengan harga Rp 150 ribu, jauh lebih mahal jika merujuk pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah, sebesar Rp 112.500 per sak untu Urea dan Rp 115.000 untuk pupuk jenis Phonska. Sejumlah petani di tiga desa tersebut mengeluhkan distribusi dan penjualan pupuk subsidi karena harga 150.000/sak bila kita ambil ke Kios dan bila kita beli pada Kelompok Tani harganya lebih mahal lagi, bisa mencapai Rp 170.000 – 180.000/sak. “Harga itu sudah jelas merugikan kami,” keluh warga ketika bertemu dengan awak media beberapa waktu lalu.

Sementara itu ketika awak media ingin mengkonfirmasi pemilik Kios Pupuk yang berada di Desa Semangat, setelah beberapa kali datang, akhirnya kami dijumpai oleh oknum yang bermarga Ginting, yang mengaku sebagai pekerja pemilik Kios Pupuk. Ia membenarkan bahwa mereka menjual pupuk subsidi Pemerintah tersebut dengan harga Rp 150.000/sak dikios mereka kepada kelompok tani, kalau sampai ke petani kami kurang tahu, dan Ia berdalih bahwa mereka menjual pupuk di atas harga HET dikarenakan adanya biaya administrasi, biaya transportasi dan juga biaya buruh, sebenarnya kami rugi menjual pupuk subsidi ini buk, terserah ibulah kalau mau menaikan beritanya, kata Ginting ketika dikonfirmasi di rumah Kepala Desa Semangat pada Jumat 09/06/2023 sore.

Demikian juga yang disampaikan Alfon Ginting pemilik Kios Sekula Serasi Desa Semangat, senada dengan abangnya/pelerjanya ( Ginting yang ditulis diatas – Red) bahwa mereka menjual seharga Rp 150.000/sak dikarenakan ditambah biaya administrasi, biaya transportasi dan biaya buruh, itupun rugi kami jual pupuk subsidi ini buk, jadi terserah ibulah, katanya sembari menutup telpon pada Sabtu 17/06/2023 sore.

 

Menyikapi hal tersebut, pada hari Senin 18/06 awak media ini meminta tanggapan Kadis Pertanian Kabupaten Karo, Metehsa Karo – karo. Beliau mengatakan, Jika mengacu pada edaran penggunaan pupuk subsidi, Urea seharga Rp 112.500 dan Phonska seharga Rp 115.000 sudah termasuk hitungan tiga item tersebut, yakni sudah tidak ada lagi biaya administrasi, biaya transportasi ataupun biaya buruh karena pupuk subsidi diantar sampai ke Kios – Kios yang ada di Kabupaten Karo, makanya harga di Kabanjahe dan Lau Baleng bisa sama, karena niat Pemerintah mengeluarkan pupuk subsidi kan untuk membantu masyarakat. Sehingga baik Distributor maupun Kios yang ditunjuk tidak bisa lagi menaikkan harga dengan alasan apapun. “Aturannya memang begitu, gak boleh dinaikan di atas harga HET,” tegasnya.

Jangan pula Distributor sengaja memasarkan pupuk kepada petani di luar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Diduga, mereka sengaja pasarkan kepada petani agar bisa meraup cuan yang lebih banyak, dibandingkan dari Kelompok Tani nya sendiri.

Lanjut Kadis, bila memang ini benar terjadi, maka saya minta kepada masyarakat agar berani melaporkan Distributor / Kios pupuk tersebut kepihak Aparat Keamanan agar segera ditindak dan saya siap menjadi saksi, jangan main – main dengan peraturan yang dibuat Pemerintah, karena ini sudah melanggar aturan, maka siap – siaplah berurusan dengan pihak yang berwajib, kata Kadis tegas.

Diakhir perbincangan Kadis berharap mendapat atensi dari bagian pengawasan penyaluran pupuk. Fungsi kontrol dan pengawasan baik dari Pemerintahan, Kepolisian di lapangan bisa ditingkatkan, agar praktek serupa tidak terulang lagi. “Pengawasan dari Pemerintah dan Keamanan itu penting. Kalau enggak, harga dan kelangkaan pupuk disini akan merajalela. Kasihan petani selaku masyarakat kecil,” Tutupnya. ( TIM )

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru