Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:56

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Demi tegaknya supremasi hukum dengan seadil-adilnya, Keluarga korban pelecehan seksual yang masih dibawah umur yang dilakukan ayah tiri meminta agar tersangka dihukum dengan seberat-beratnya.

Aksi bejat yang dilakukan ayah tiri terhadap korban yang berjumlah tiga orang kakak beradik itu membuat keluarga menjadi trauma khususnya para korban.

Sehingga korban bersama keluarga meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara agar pelaku pelecehan seksual dapat dihukum penjara dengan hukuman yang paling berat. Dan, berharap kepada Majelis Hakim Mahkamah Syahriah Kutacane dapat menjatuhkan ‘uqubat ta’zir terhadap terdakwa dengan ‘uqubat penjara selama 200 bulan sebagai mana diatur dalam Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui SMN (42) seorang ayah tiri di Kabupaten Aceh Tenggara tega melakukan pelecehan seksual terhadap tiga korban yang merupakan anak di bawah umur.

Tersangka SMN ini melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak dibawah umur ini disaat ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah.

Aksi bejat ayah sambung (ayah tiri) korban ini berulangkali terjadi hingga korban tak ingat lagi atas perbuatan bejat sambungnya ini.

Bahkan, pelecehan seksual itu dilakukan terakhir pada tahun 2023.

Kekinian Tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara pada Senin (4/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Alumni Panti Asuhan Agara Gelar Bukber
Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum
Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.
Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka
Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 03:51

Personel Koramil 1426-03/Galut Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:10

Kapolres Takalar Bersama Dandim 1426 Takalar Pimpin Apel Kesiapan Pam Malam Takbiran

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:19

Koramil 1426-01/Polut Bersama Polsek Polut Apel Gabungan Dan Patroli Bersama

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:03

Personel Kodim Takalar Bersama Polres Takalar Dan Instansi Terkait, Apel Pengecekan Di Pos Terpadu Idul Fitri

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:12

Perkuat Sinergitas TNI Polri Dan Masyarakat Di Takalar, Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil Buka Puasa

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:31

Jelang Hari Raya Idul Fitri, TNI-Polri Di Kabupaten Takalar Gelar Apel Gabungan Dan Patroli Bersama

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:46

TNI-POLRI Bersama Instansi Terkait, Pantau Arus Mudik Lebaran Di Pos Terpadu Idul Fitri 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:24

SPBU Pertamina 54.632.01 Karangasri Ngawi Diduga Biarkan Tengkulak Kuras BBM Penugasan Pertalite, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru