KUTACANE |Ketua Lebaga swadaya Masyarakat Aceh Tenggara (LSM Tipikor) Jupriadi R menuding Terkait nya potensi akademis dan teknis tes baca algur,an calon PJ pengulu Kute desa tanjung Lama kamis 2 Januari 2025 di oproom sekdakaab Aceh tenggara, saudara Saidi Hasbi diduga batal, karena tidak memenuhi prusudur mulai tes Baca Alqur an calon PJ Pengulu Kute desa tanjung Lama mulai jam 9-10 pagi lewat 00.
Heran nya lagi kok bisa saudara Saudi Hasbi datang jam 3 sore, sudah lambat 5 jam,.lewat 30menit peserta tidak datang di anggap dis dan gugur, Karena melanggar aturan yang sudah di tetapkan Oleh PJ bupati dan sekda Aceh tenggara no 005 / 76 / 2024 batas waktu tes baca alqur,an.mulai jam 9 – 10 pagi, terkait hal ini ada dugaan panitia pelenggara bermain terkait pj penghulu Kute desa lama ,ungkap jupriadi.
Terkait hal ini Kenapa surat undangan tidak sampai kepada saudara saidi Hasbi, karena pihak TAPEM berkas atau persyaratan bapak Saidi Hasbi tidak sampai ke kabag pemerintah kabupaten Aceh Tenggara , seharusnya pihak kecamatan darul Hasanah yg mengantarkan atau menyerahkan berkas atas nama Saidi Hasbi,
heran nya lagi di berikan rekom dari camat darul Hasanah dan ditanda tangani oleh camat darul Hasanah,(HAYADUN) sedangkan berkas nya langsung di bawa saudara Saidi Hasbi sendiri menyerahkan kepada pihak Tapem Pemkab Aceh tenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait hal ini tim penguji tes baca Qur,an ustaz Sarkawi, permasalah tes bacaa Qur,an percalonan pj pengulu kute tanjung lama pihak Tapem permasalahkan keterlambatan berkas saudara Saudi Hasbi kok bisa di tes ungkap ustadz tersebut.
Oleh hal ini pihak Tapem menjelaskan terkait berkas saudara Saidi Hasbi belum sampai kepada kami, makanya tesbaca Alquran tidak di berikan undangan kepada Saidi Hasbi tersebut,tiba tiba datang tes baca Algur,an di oproom tersebut,
waktu nya pun sudah terlambat hampir 5 jam batas waktu di berikan panitia hanya 30 menit , kok bisa muncul baca alqu,an tersebut.
(Red.)