Sekda Agara Polisikan Akun Facebook Amar Handal Atas Pencemaran Nama Baik

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:20

40238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE KRIMINAL24.COM| Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tenggara Yusrizal resmi melaporkan akun Facebook Amar Handal ke penyidik Polres Aceh Tenggara pada Selasa 3 Desember 2024 Sebelumnya Akun Fake Donokasino Dono Dono juga dilaporkan korban lainnya di Polres Aceh Tenggara.

Akun fake Donokasino Dono Dono semakin merajalela melakukan fitnah dan ini harus secepatnya ditangkap Tim Syber Mabes Polri bersama Polda Aceh karena mengganggu Kamtibmas apalagi jaringan ini terkoordinir (Akun Fake Donokasino Dono Dono). Kasus akun fake Donokasino Dono Dono diminta mengawal kasus ini oleh Komisi 3 DPR RI M Nasir Djamil dan Nazaruddin alias Dekgam dan menjadi atensi Kabareskrim Polri untuk dituntaskan sampai meja hijau.

Sementara itu akun Facebook Amar Handal diduga melakukan pemosting yang memfitnah dan mencemarkan nama baik Yusrizal sebagai Sekda Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut isi postingan akun Facebook Amar Handal,”Yusrizal ST Sekda Aceh Tenggara mengundurkan diri sebagai Sekda adalah keputusan , opsi dan pilihan tepat sesuai pernyataan pada saat proses pilkada yang lalu akan mengundurkan diri apabila M. Salim Fakhry Terpilih menjadi Bupati.

Kemudian dalam tulisan dinding FB Amar Handal itu juga menyebutkan, Yusrizal ST ternyata memihak paslon RASA bahkan memberikan dukungan finansial dan menyogok pemilih di Kecamatan Bambel dll. Salah besar dan patal bagi seorang sekda Yusrizal ST.

Selanjutnya dalam Facebook Amar itu juga menyebutkan, cepat atau lambat akan menjadi informan bagi KPK dan tim Wasrik lainnya yang mengakibatkan pasangan SAH akan masuk Bui dan YBS akan menjadi Pj atau Bupati Aceh Tenggara Definitif dan sebaiknya pasangan bupati dan wakil Bupati SAH tidak memelihara Yusrizal ST Sekda Aceh Tenggara yang saat ini sedang berusaha bermetamorfosis dan mendeklarasikan diri sebagai musang berbulu ayam, ular cobra tertidur pulas,agen mossad yang sedang menyamar dan harimau Leuser siap menerkam tuannya saat terlalai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Yusrizal kepada awak pada Selasa 3 Desember 2024 mengatakan, benar, saya sudah melaporkan ke polres Aceh Tenggara akun Facebook atas nama Amar Handal yang sudah melakukan pencemaran nama baik dan saya keberatan atas tuduhan yang tidak mendasar tersebut singkatnya.

Berikut laporan sesuai dengan nomor LP/B/151/XI/2024/SKPT/Polres Aceh Tenggara yang langsung diterima Kepala SKPT Resor Polres Aceh Tenggara Ipda Muliono tanggal 3 Desember 2024.

Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 Juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua undang undang ITE (Red)

Berita Terkait

Kegiatan Rutin Desa Kuta Buluh, Pengajian dan Dzikir Ratib Seribee
2 Tersangka Usia Dibawah Umur Terjerat Kasus Narkoba, Ketua LAN Desak Kapolres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Utama
Izin LSM Tipikor Telah Mati, Begini Penjelasan Kaban Kesbangpol Aceh Tenggara
Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan
Jalin Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Alumni Panti Asuhan Agara Gelar Bukber
Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum
Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.