Sekda Agara Polisikan Akun Facebook Amar Handal Atas Pencemaran Nama Baik

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:20

40226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE KRIMINAL24.COM| Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tenggara Yusrizal resmi melaporkan akun Facebook Amar Handal ke penyidik Polres Aceh Tenggara pada Selasa 3 Desember 2024 Sebelumnya Akun Fake Donokasino Dono Dono juga dilaporkan korban lainnya di Polres Aceh Tenggara.

Akun fake Donokasino Dono Dono semakin merajalela melakukan fitnah dan ini harus secepatnya ditangkap Tim Syber Mabes Polri bersama Polda Aceh karena mengganggu Kamtibmas apalagi jaringan ini terkoordinir (Akun Fake Donokasino Dono Dono). Kasus akun fake Donokasino Dono Dono diminta mengawal kasus ini oleh Komisi 3 DPR RI M Nasir Djamil dan Nazaruddin alias Dekgam dan menjadi atensi Kabareskrim Polri untuk dituntaskan sampai meja hijau.

Sementara itu akun Facebook Amar Handal diduga melakukan pemosting yang memfitnah dan mencemarkan nama baik Yusrizal sebagai Sekda Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut isi postingan akun Facebook Amar Handal,”Yusrizal ST Sekda Aceh Tenggara mengundurkan diri sebagai Sekda adalah keputusan , opsi dan pilihan tepat sesuai pernyataan pada saat proses pilkada yang lalu akan mengundurkan diri apabila M. Salim Fakhry Terpilih menjadi Bupati.

Kemudian dalam tulisan dinding FB Amar Handal itu juga menyebutkan, Yusrizal ST ternyata memihak paslon RASA bahkan memberikan dukungan finansial dan menyogok pemilih di Kecamatan Bambel dll. Salah besar dan patal bagi seorang sekda Yusrizal ST.

Selanjutnya dalam Facebook Amar itu juga menyebutkan, cepat atau lambat akan menjadi informan bagi KPK dan tim Wasrik lainnya yang mengakibatkan pasangan SAH akan masuk Bui dan YBS akan menjadi Pj atau Bupati Aceh Tenggara Definitif dan sebaiknya pasangan bupati dan wakil Bupati SAH tidak memelihara Yusrizal ST Sekda Aceh Tenggara yang saat ini sedang berusaha bermetamorfosis dan mendeklarasikan diri sebagai musang berbulu ayam, ular cobra tertidur pulas,agen mossad yang sedang menyamar dan harimau Leuser siap menerkam tuannya saat terlalai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Yusrizal kepada awak pada Selasa 3 Desember 2024 mengatakan, benar, saya sudah melaporkan ke polres Aceh Tenggara akun Facebook atas nama Amar Handal yang sudah melakukan pencemaran nama baik dan saya keberatan atas tuduhan yang tidak mendasar tersebut singkatnya.

Berikut laporan sesuai dengan nomor LP/B/151/XI/2024/SKPT/Polres Aceh Tenggara yang langsung diterima Kepala SKPT Resor Polres Aceh Tenggara Ipda Muliono tanggal 3 Desember 2024.

Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 Juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua undang undang ITE (Red)

Berita Terkait

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum
Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.
Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka
Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat
Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor
Sumardi Maju Kembali Calon Ketua PWI Agara

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:01

Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:00

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:14

Kunjungan Kerja Kepala BNNP Aceh Ke BNNK Langsa dalam rangka Rapat Koordinasi Program P4GN

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:52

Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:34

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:46

Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:02

ARAH Minta Mualem Ganti Seluruh Kepala SKPA Yang Lama

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:04

Hendra Supardi Ditunjuk sebagai PLT Direktur Utama Bank Aceh

Berita Terbaru