Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?

- Team

Selasa, 26 November 2024 - 05:27

40415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Fs alias Firdaus salah satu terduga otak pelaku pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu pada 21 Desember 2023 yang lalu disidangkan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu pada 20 November 2024 yang lalu.

Namun terungkanya dugaan keterlibatan pelaku lainya terungkap pada surat dakwaan nomor pekara 1918/Pid.B/2024/PN Lbp ada dijelaskan Bahwa sesampainya di lapak/barak perjudiannya terdakwa, 2 (dua) orang laki-laki tersebut bertemu dengan terdakwa lalu terdakwa mengajak minum minuman anggur merah yang telah disediakan oleh terdakwa bersama-sama dengan saksi Kalpin Bangun Alias Birong, saksi Alpiansyah Alias Bolot, Sdra. Yudi, Sdra. Balong, Sdra. Butong dan saksi Peri Hariyanto Alias Peker (berkas perkara terpisah).

Namun tidak dijelaskan apa peran yang dilakoni oleh Bolot, Yudi, Balong dan Butong yang diungkapkan dalam dakwaan tersebut, akan tetapi beredar isu bahwa diduga kuat sejumlah nama yang diungkapkan dalam dakwaan tersebut mengetahui dan diduga terlibat serta berperan dalam perencanaan pelemeparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu pada 21 Desember 2023 yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian terdakwa menyuruh agar 2 (dua) orang laki-laki melemparkan bom molotov ke rumah milik korban. Lalu terdakwa memberikan bekas botol minuman anggur merah beserta dengan bahan bakar jenis pertalite kepada 2 (dua) orang laki-laki tersebut, setelah itu 2 (dua) orang laki-laki tersebut merakit dengan cara mengisi botol itu dengan minyak pertalite warna hijau disertai dengan kain motif batik sebagai sumbunya.

Bahwa setelah merakit bom molotov tersebut, pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekira pukul 02.00 WIB saksi Peri Hariyanto Alias Peker (berkas perkara terpisah) bersama-sama dengan 2 (dua) orang laki-laki temannya tersebut pergi menuju ke rumah milik korban dengan mengendarai sepeda motor.

Bahwa sesampainya di rumah milik korban, 2 (dua) orang laki-laki tersebut melemparkan 1 (satu) bom molotov itu ke halaman rumah milik korban, kemudian anjing peliharaan korban yang saat itu mendengar suara ledakan tiba-tiba menggonggong ketakutan hingga membuat korban dan istrinya yakni saksi yang saat itu sedang tertidur bersama dengan anaknya terbangun.

Bahwa setelah melemparkan bom molotov tersebut, pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB saksi Peri Hariyanto Alias Peker (berkas perkara terpisah) memberitahu terdakwa jika 2 (dua) orang laki-laki yang bertemu dengan terdakwa telah melaksanakan perintah terdakwa.

Sidangakan dilanjutkan pada hari ini 26 November 2024 dalam agenda mendengarkan keterangan saksi.

Korban, kepada awak media mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kacabjari Pancur Batu dan Ketua Pengadilan Lubuk Pakam yang telah memproses pekara tersebut sehinga sampai di agenda persidangan.

“Persidangan yang lalu terdakwa Fk alias Feri Hariyanto juga mengungkapkan ada 7 orang di lokasi diduga saat merencanakan pelemparan bom molotov kerumah saya kemaren itu terdakwa Feri yang ungkapkan kepada Majelis HakimHari ini sidang agenda mendengarkan keterangan saksi, kami sangat berharap pelaku yang lainnya juga ditangkap, kami juga minta terdakwa di berikan hukuman yang sangat berat, dimana sampai saat ini kami sekeluarga masi tarauma dengan pelemparan bom molotov kerumah kami pada desember 2023 yang lalu, bahkan anak anak kami pun sampai sekarang masi seraing ketakutan, ketengan kami pun sudah tidak ada lagi, kami selalu waswas dan panik apabila kami mendegar suara anjing menggonggong karena pada saat pelemparan bom itu anjing kami menggonggong tak henti hentinya,” ungkpanya

Korban juga berharap supaya pelaku pelaku lainnya yang masi berkeluaran dapat segera ditangkap dan di sidangkan, kami ingin tau siapa sebenaranya di balik ini semua, saya menduga ada orang lain dibalik ini semua. Karena saya tidak pernah merasa punya persoalan dengan Fs alias Firdaus Sitepu.

“Kemaren saya ungkapkan kepada Majelis Hakim Bahwa, pasca pelemparan bom molotov kerumah kami saya menghubungi Fs alias Firdaus Sitepu dan meminta tolong kepada nya untuk mencari tau siapa yang melempar bom tersebut, kemaren dia dipersidangan dia juga mengungkapkan hal yang sama karena memang kami tidak ada persoalan apa pun, kami tetap berkomunikasi pada waktu, itu tapi saya terkejut sekali malahan dia yang diduga sebagai otak pelaku dan yang menyuruh Terdakwa Fk alias Peker untuk mencari tim eksekutor untuk melempar bom molotov kerumah saya, saya menduga rencana dia itu bukan untuk memberikan pelajaran karena kami tidak ada persoalan, saya menduga aksi pelemparan bom molotov tersebut untuk membakar kami sekeluarga, karena bom itu dilemparkan kearah mobil yang berada di garasi, kalau bom itu meledak dan menyambar tangki mobil yagn berisi bbm (Pertalite) maka semua akan terbakar. Maka dari itu kami meminta supapa terdakwa dihukum sangat sangat berat,” tandasnya.

Sudah ada pihak yang kami konfirmasi terkait hal ini, namum belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini kami tayangkan kami masi menuggu jawaban dari pihak yang kami konfirmasi. (*)

BERSAMBUNG,-

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru