Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 26 November 2024 - 05:27

40557 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Fs alias Firdaus salah satu terduga otak pelaku pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu pada 21 Desember 2023 yang lalu disidangkan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu pada 20 November 2024 yang lalu.

Namun terungkanya dugaan keterlibatan pelaku lainya terungkap pada surat dakwaan nomor pekara 1918/Pid.B/2024/PN Lbp ada dijelaskan Bahwa sesampainya di lapak/barak perjudiannya terdakwa, 2 (dua) orang laki-laki tersebut bertemu dengan terdakwa lalu terdakwa mengajak minum minuman anggur merah yang telah disediakan oleh terdakwa bersama-sama dengan saksi Kalpin Bangun Alias Birong, saksi Alpiansyah Alias Bolot, Sdra. Yudi, Sdra. Balong, Sdra. Butong dan saksi Peri Hariyanto Alias Peker (berkas perkara terpisah).

Namun tidak dijelaskan apa peran yang dilakoni oleh Bolot, Yudi, Balong dan Butong yang diungkapkan dalam dakwaan tersebut, akan tetapi beredar isu bahwa diduga kuat sejumlah nama yang diungkapkan dalam dakwaan tersebut mengetahui dan diduga terlibat serta berperan dalam perencanaan pelemeparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu pada 21 Desember 2023 yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian terdakwa menyuruh agar 2 (dua) orang laki-laki melemparkan bom molotov ke rumah milik korban. Lalu terdakwa memberikan bekas botol minuman anggur merah beserta dengan bahan bakar jenis pertalite kepada 2 (dua) orang laki-laki tersebut, setelah itu 2 (dua) orang laki-laki tersebut merakit dengan cara mengisi botol itu dengan minyak pertalite warna hijau disertai dengan kain motif batik sebagai sumbunya.

Bahwa setelah merakit bom molotov tersebut, pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekira pukul 02.00 WIB saksi Peri Hariyanto Alias Peker (berkas perkara terpisah) bersama-sama dengan 2 (dua) orang laki-laki temannya tersebut pergi menuju ke rumah milik korban dengan mengendarai sepeda motor.

Bahwa sesampainya di rumah milik korban, 2 (dua) orang laki-laki tersebut melemparkan 1 (satu) bom molotov itu ke halaman rumah milik korban, kemudian anjing peliharaan korban yang saat itu mendengar suara ledakan tiba-tiba menggonggong ketakutan hingga membuat korban dan istrinya yakni saksi yang saat itu sedang tertidur bersama dengan anaknya terbangun.

Bahwa setelah melemparkan bom molotov tersebut, pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB saksi Peri Hariyanto Alias Peker (berkas perkara terpisah) memberitahu terdakwa jika 2 (dua) orang laki-laki yang bertemu dengan terdakwa telah melaksanakan perintah terdakwa.

Sidangakan dilanjutkan pada hari ini 26 November 2024 dalam agenda mendengarkan keterangan saksi.

Korban, kepada awak media mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kacabjari Pancur Batu dan Ketua Pengadilan Lubuk Pakam yang telah memproses pekara tersebut sehinga sampai di agenda persidangan.

“Persidangan yang lalu terdakwa Fk alias Feri Hariyanto juga mengungkapkan ada 7 orang di lokasi diduga saat merencanakan pelemparan bom molotov kerumah saya kemaren itu terdakwa Feri yang ungkapkan kepada Majelis HakimHari ini sidang agenda mendengarkan keterangan saksi, kami sangat berharap pelaku yang lainnya juga ditangkap, kami juga minta terdakwa di berikan hukuman yang sangat berat, dimana sampai saat ini kami sekeluarga masi tarauma dengan pelemparan bom molotov kerumah kami pada desember 2023 yang lalu, bahkan anak anak kami pun sampai sekarang masi seraing ketakutan, ketengan kami pun sudah tidak ada lagi, kami selalu waswas dan panik apabila kami mendegar suara anjing menggonggong karena pada saat pelemparan bom itu anjing kami menggonggong tak henti hentinya,” ungkpanya

Korban juga berharap supaya pelaku pelaku lainnya yang masi berkeluaran dapat segera ditangkap dan di sidangkan, kami ingin tau siapa sebenaranya di balik ini semua, saya menduga ada orang lain dibalik ini semua. Karena saya tidak pernah merasa punya persoalan dengan Fs alias Firdaus Sitepu.

“Kemaren saya ungkapkan kepada Majelis Hakim Bahwa, pasca pelemparan bom molotov kerumah kami saya menghubungi Fs alias Firdaus Sitepu dan meminta tolong kepada nya untuk mencari tau siapa yang melempar bom tersebut, kemaren dia dipersidangan dia juga mengungkapkan hal yang sama karena memang kami tidak ada persoalan apa pun, kami tetap berkomunikasi pada waktu, itu tapi saya terkejut sekali malahan dia yang diduga sebagai otak pelaku dan yang menyuruh Terdakwa Fk alias Peker untuk mencari tim eksekutor untuk melempar bom molotov kerumah saya, saya menduga rencana dia itu bukan untuk memberikan pelajaran karena kami tidak ada persoalan, saya menduga aksi pelemparan bom molotov tersebut untuk membakar kami sekeluarga, karena bom itu dilemparkan kearah mobil yang berada di garasi, kalau bom itu meledak dan menyambar tangki mobil yagn berisi bbm (Pertalite) maka semua akan terbakar. Maka dari itu kami meminta supapa terdakwa dihukum sangat sangat berat,” tandasnya.

Sudah ada pihak yang kami konfirmasi terkait hal ini, namum belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini kami tayangkan kami masi menuggu jawaban dari pihak yang kami konfirmasi. (*)

BERSAMBUNG,-

Berita Terkait

DPP LPPI: Ombudsman Harus Presisi, Jangan Rumah Dinas Dipersepsikan Sebagai Fasilitas Mewah Napi
Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 04:05

Lubuk Anas Dikepung Alat Berat, Tambang Emas Ilegal dan Dugaan Beking Oknum Kian Menjadi Sorotan Publik

Kamis, 12 September 2024 - 12:45

Hadi Surya : Oknum ASN yang Terlibat dalam Pemenangan Pilkada adalah Sosok Penjilat Sejati

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:30

IWO Aceh Selatan Dampingi Komunitas IMPI, Kunjungi Berbagai Wisata di Tapaktuan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:04

SEMMI Aceh Selatan : Usut Tuntas Kasus Pencurian Dan Perusakan Jembatan di Gp Baroe Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan

Rabu, 5 Juni 2024 - 18:16

Terkait Pabrik Semen, Hasbar Kuba Sebut Pemkab Aceh Selatan Hanya Bawa Angin Surga

Rabu, 29 Mei 2024 - 19:28

DPRK Aceh Selatan: Nota Kesepakatan Kesiapan Menghidupkan Dunia Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:56

Ozy Rizky : Pengutipan Uang Pada Siswa SMPN 2 Labuhanhaji Barat Memberatkan Orangtua dan Tak Sesuai Aturan

Minggu, 14 April 2024 - 17:09

Suasana Idul Fitri, PLN Gerak Cepat Atasi Gangguan Jaringan Listrik di Aceh Selatan

Berita Terbaru