Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

- Team

Senin, 8 Juni 2026 - 00:41

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Polres Karo menggelar Press Release Ungkap Kasus Menonjol, yang dilaksanakan pada hari Jumat, 05 Juni 2026, pukul 11.00 WIB, di Mapolres Karo. Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Waka Kompol Gering Damanik, S.H., dan Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T., serta para pejabat utama Polres Karo.

Kegiatan tersebut, diawal penyampaian Kapolres Karo, menyampaikan, dalam kurun waktu kurang dari sebulan sejak dibentuk, Tim Lingkaber (Lingkungan Aman Bersama) Polres Karo berhasil mengungkap sejumlah kasus jalanan termasuk pencegahan tawuran dan balap liar, bahkan perjudian.

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa pembentukan Tim Lingkaber merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan patroli malam hari dan menekan berbagai gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor), tawuran, balap liar serta praktik perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komitmen kami dari Kepolisian adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus melaksanakan penegakan hukum yang berimbang. Kehadiran Tim Lingkaber merupakan bentuk nyata upaya tersebut,”Ujar AKBP Pebriandi Haloho, S.H.,S.I.K.,M.Si.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian dalam Press Release kasus menonjol ini adalah: dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang petani berinisial SS(58), warga Dusun Banjire, Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga, yang terjadi pada Jumat,29 Mei 2026 lalu.

Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan tiga tersangka berinisial A.K. (25), R. (17), dan E.H.S. (51). Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga merencanakan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban. Setelah menghabisi korban, para pelaku membuang jasadnya ke wilayah Deli Serdang guna menghilangkan jejak.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pickup milik korban, senjata tajam serta kayu yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H.,S.I.K.,M.Si., mengungkapkan, kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak laporan diterima. Ketiga tersangka kini telah diamankan dan dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman hingga 20 (Dua puluh) tahun penjara.

Selain itu, Polres Karo juga mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana lainnya yang dilatar belakangi persoalan mobil rental. Dalam kasus yang terjadi di Jalan Jahe, Desa Kutarakyat, Kecamatan Namanteran, pada Selasa, 02 Juni 2026 lalu, kepolisian menetapkan dua tersangka yakni E.S.G. (39) dan E.H.S. (51).

Kedua tersangka diduga telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat yang dideritanya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Xenia dan sepotong kayu yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Atas perbuatannya tersangka, dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP baru dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Di bidang pemberantasan perjudian.

Tim Lingkaber, mencatat sejumlah keberhasilan saat melaksanakan patroli rutin malam hari. Di Desa Dokan, Kecamatan Merek, petugas mengamankan tujuh tersangka perjudian beserta barang bukti uang tunai Rp251 ribu dan perlengkapan perjudian jenis dadu.

Sementara itu, di kawasan Jalan Lingkar Simpang Kuburan, petugas kembali mengungkap praktik perjudian dengan mengamankan tiga tersangka serta barang bukti uang tunai Rp107 ribu dan dua unit mesin jackpot atau dingdong.

“Seluruh pelaku perjudian ini ditemukan saat Tim Lingkaber melaksanakan patroli di lapangan,” jelas Kapolres.

Tidak hanya itu, tim tersebut juga beberapa kali menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan sejumlah remaja. Dari tangan para remaja yang diamankan, polisi menemukan berbagai senjata tajam yang berpotensi digunakan dalam aksi kekerasan.

Bahkan, satu orang telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan terkait dugaan penyalah gunaan senjata tajam.

Untuk itu, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H.,S.I.K.,M.Si., juga menegaskan bahwa fenomena tawuran yang melibatkan anak-anak dan remaja menjadi perhatian serius pihaknya. Karena itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah.

“Kami banyak menemukan remaja bahkan anak di bawah umur yang diduga akan melakukan tawuran. Ini menjadi perhatian bersama. Orang tua harus lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Selain itu, Tim Lingkaber juga berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di wilayah Kabupaten Karo.

Menurut Kapolres Karo, keberadaan Tim Lingkaber tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

“Dengan adanya Tim Lingkaber, kami berharap upaya pencegahan kejahatan 3C, tawuran, balap liar, maupun perjudian dapat semakin maksimal. Namun keberhasilan menjaga keamanan tetap membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” Pungkas AKBP Pebriandi Haloho, S.H.,S.I.K.,M.Si.

(Romi Waruwu).

Berita Terkait

Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe
Polres Karo, Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Warga di Dua Desa, Situasi Tetap Kondusif
Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:42

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:28

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:34

Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026

Senin, 24 November 2025 - 15:43

Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:38

Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:01

LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers

Senin, 17 Maret 2025 - 15:01

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:52

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Berita Terbaru