KIP Agara Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Ketua PPS Untuk Persiapan Pilkada 2024

- Team

Selasa, 19 November 2024 - 05:18

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE KRINAL24.COM -Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Aceh Tenggara sebagai bagian dari persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Acara yang berlangsung di Aula MAN 1 Aceh Tenggara, Senin 18 November 2024. Dibuka langsung oleh Ketua KIP Aceh Tenggara, Ilham, yang dihadiri Komisioner KIP, Safri Desky, Usman, Hakiki Wari Desky dan Sekretaris KIP, Sufli Hadi.

Dalam sambutannya, Ketua KIP Aceh Tenggara, Ilham mengatakan, pentingnya kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan supaya panitia pemungutan suara dapat mematuhi hukum dan memahami peraturan Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini sebagai upaya pengendalian dan pencegahan terhadap permasalahan hukum yang akan timbul pada proses pelaksanaan tahapan Pilkada 2024,” ujarnya.

Ilham berharap, melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, panitia pemungutan suara Pilkada di Aceh Tenggara dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, sehingga Pilkada dapat sukses terlaksana.

“Kita ingin mewujudkan Pilkada yang bersih dan menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas serta berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Agara, Safri Desky menyebutkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengendalikan dan mencegah berbagai masalah hukum yang mungkin timbul selama proses tahapan Pilkada 2024.

Safri juga menyampaikan, panitia pemungutan suara Pilkada 2024 untuk tetap menjaga netralitas dan integritas dalam melaksanakan tugas.

“Kami ingatkan seluruh PPS tetap menjaga netralitas dan integritas. Jangan memihak pasangan calon mana pun pada Pilkada 2024,” kata Safri Desky saat memberikan materi.

Safri mengingatkan panitia pemungutan suara untuk melaksanakan tugas sesuai aturan teknis serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jalankan tugas dengan profesional, tidak melayani kepentingan pribadi atau kelompok. Pastikan semua masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih terlayani,” ucapnya.

Safri juga mengajak seluruh PPS untuk mengingat masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih agar mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) serta menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:09

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal

Rabu, 22 April 2026 - 19:06

Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Selasa, 21 April 2026 - 14:53

PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:03

Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry

Senin, 16 Februari 2026 - 12:24

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 11:48

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Senin, 16 Februari 2026 - 11:18

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terbaru