KIP Agara Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Ketua PPS Untuk Persiapan Pilkada 2024

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 19 November 2024 - 05:18

40252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE KRINAL24.COM -Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Aceh Tenggara sebagai bagian dari persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Acara yang berlangsung di Aula MAN 1 Aceh Tenggara, Senin 18 November 2024. Dibuka langsung oleh Ketua KIP Aceh Tenggara, Ilham, yang dihadiri Komisioner KIP, Safri Desky, Usman, Hakiki Wari Desky dan Sekretaris KIP, Sufli Hadi.

Dalam sambutannya, Ketua KIP Aceh Tenggara, Ilham mengatakan, pentingnya kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan supaya panitia pemungutan suara dapat mematuhi hukum dan memahami peraturan Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini sebagai upaya pengendalian dan pencegahan terhadap permasalahan hukum yang akan timbul pada proses pelaksanaan tahapan Pilkada 2024,” ujarnya.

Ilham berharap, melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, panitia pemungutan suara Pilkada di Aceh Tenggara dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, sehingga Pilkada dapat sukses terlaksana.

“Kita ingin mewujudkan Pilkada yang bersih dan menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas serta berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Agara, Safri Desky menyebutkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengendalikan dan mencegah berbagai masalah hukum yang mungkin timbul selama proses tahapan Pilkada 2024.

Safri juga menyampaikan, panitia pemungutan suara Pilkada 2024 untuk tetap menjaga netralitas dan integritas dalam melaksanakan tugas.

“Kami ingatkan seluruh PPS tetap menjaga netralitas dan integritas. Jangan memihak pasangan calon mana pun pada Pilkada 2024,” kata Safri Desky saat memberikan materi.

Safri mengingatkan panitia pemungutan suara untuk melaksanakan tugas sesuai aturan teknis serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jalankan tugas dengan profesional, tidak melayani kepentingan pribadi atau kelompok. Pastikan semua masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih terlayani,” ucapnya.

Safri juga mengajak seluruh PPS untuk mengingat masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih agar mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) serta menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Ketegangan Sosial Meningkat, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Atas Penambangan Galian C di Kali Alas
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru