KIP Agara Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Ketua PPS Untuk Persiapan Pilkada 2024

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 19 November 2024 - 05:18

4070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE KRINAL24.COM -Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Aceh Tenggara sebagai bagian dari persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Acara yang berlangsung di Aula MAN 1 Aceh Tenggara, Senin 18 November 2024. Dibuka langsung oleh Ketua KIP Aceh Tenggara, Ilham, yang dihadiri Komisioner KIP, Safri Desky, Usman, Hakiki Wari Desky dan Sekretaris KIP, Sufli Hadi.

Dalam sambutannya, Ketua KIP Aceh Tenggara, Ilham mengatakan, pentingnya kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan supaya panitia pemungutan suara dapat mematuhi hukum dan memahami peraturan Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini sebagai upaya pengendalian dan pencegahan terhadap permasalahan hukum yang akan timbul pada proses pelaksanaan tahapan Pilkada 2024,” ujarnya.

Ilham berharap, melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, panitia pemungutan suara Pilkada di Aceh Tenggara dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, sehingga Pilkada dapat sukses terlaksana.

“Kita ingin mewujudkan Pilkada yang bersih dan menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas serta berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Agara, Safri Desky menyebutkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengendalikan dan mencegah berbagai masalah hukum yang mungkin timbul selama proses tahapan Pilkada 2024.

Safri juga menyampaikan, panitia pemungutan suara Pilkada 2024 untuk tetap menjaga netralitas dan integritas dalam melaksanakan tugas.

“Kami ingatkan seluruh PPS tetap menjaga netralitas dan integritas. Jangan memihak pasangan calon mana pun pada Pilkada 2024,” kata Safri Desky saat memberikan materi.

Safri mengingatkan panitia pemungutan suara untuk melaksanakan tugas sesuai aturan teknis serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jalankan tugas dengan profesional, tidak melayani kepentingan pribadi atau kelompok. Pastikan semua masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih terlayani,” ucapnya.

Safri juga mengajak seluruh PPS untuk mengingat masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih agar mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) serta menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum
Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.
Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka
Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat
Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor
Sumardi Maju Kembali Calon Ketua PWI Agara

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:01

Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:00

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:14

Kunjungan Kerja Kepala BNNP Aceh Ke BNNK Langsa dalam rangka Rapat Koordinasi Program P4GN

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:52

Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:34

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:46

Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:02

ARAH Minta Mualem Ganti Seluruh Kepala SKPA Yang Lama

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:04

Hendra Supardi Ditunjuk sebagai PLT Direktur Utama Bank Aceh

Berita Terbaru