KUTACANE KRIMINAL24.COM – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Tenggara resmi dilantik. Pelantikan itu berlangsung di gedung ruang rapat utama DPRK, pada Kamis 31 Oktober 2024 PJ Bupati Taufik berharap pimpinan baru dapat sejalan dengan pemerintah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan dan kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Tiga pimpinan DPRK Aceh Tenggara dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kutacane,Al Fajri.
Adapun pimpinan definitif DPRK Aceh Tenggara yang dilantik sebagai ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian yang juga sekretaris DPD Golkar Aceh Tenggara.Wakil Ketua 1 DPRK Gegoh Mustawa Madya dari Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Tenggara.
Kemudian, Wakil Ketua II DPRK Aceh Tenggara, Bukhari yang juga sebagai Ketua DPC Partai Hanura Aceh Tenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRK Agara yang baru dilantik, Denny Febrian Roza menyebutkan dengan dilantiknya jadi pimpinan DPRK tentunya dapat berkiprah dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan dan harapan segenap masyarakat Aceh Tenggara.
” Kepada teman teman sejawat anggota DPRK Aceh Tenggara mari kita tunjukkan kinerja kita secara maksimal , sebagai wakil rakyat yang telah dipilih oleh rakyat tentunya punya tanggung jawab moral untuk mengedepankan tugas penyambung aspirasi dan kepentingan rakyat secara umum,bukan aspirasi kelompok atau golongan tertentu semata,” ucapnya.
PJ Bupati Aceh Tenggara, Taufik mengucapkan atas nama pemerintah Aceh Tenggara dan jajaran mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRK yang baru saja dilantik.
Dikatakan Taufik, dengan dilantiknya pimpinan DPRK hari ini berarti secara kelembagaan DPRK Aceh Tenggara sudah lengkap , tentunya momen pelantikan ini harus disukuri karena terkandung makna dan harapan dari semua pihak untuk siap memikul beban tugas dan tanggung jawab yang akan dijalankan.
” Atas nama pemerintah Aceh Tenggara kami ucapkan selamat kepada pimpinan DPRK yang sudah dilantik. Semoga ini menjadi awal pengabdian pembangunan Aceh Tenggara ke arah lebih baik kedepannya,”kata Taufik dalam sambutannya, Kamis 31 Oktober 2024
Taufik menjelaskan, berdasarkan undang undang nomor 27 tahun 2009 pasal 341 DPRK merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang bergelut sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dan melaksanakan tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRK sebagai pemangku kekuasaan dan berbentuk peraturan daerah.
Kedua, Fungsi anggaran yang dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBK yang di ajukan Bupati .
Ketiga, fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah dan APBK.
” Terkait hal hal yang disampaikan maka dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRK, dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban hendaknya tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,”sebutnya.
Taufik menyebutkan, semua kebijakan dan orientasi pelaksanaan tugas penyelanggaraan pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh DPRK Aceh Tenggara akan selalu berada dan menjadi bagian dari sistem tata pemerintahan negara secara nasional . Hal itu sebagaimana di amanat kan oleh konstitusi untuk mewujudkan pelaksanaan tugas penyelanggaraan urusan pemerintahan.
” Berharap DPRK Aceh Tenggara dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik baiknya, sebagaimana dimaksud dalam undang undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 terkait fungsi legislasi , anggaran dan pengawasan hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh,” cetusnya.
Taufik juga menyampaikan kepada segenap anggota DPRK Aceh Tenggara selaku lembaga legislatif bahwa dengan semangat berat tugas daerah kedepan agar dalam menjalankan tugas dan wewenang yang dimiliki senantiasa di arahkan dan di orientasi kan untuk memperkuat pondasi awal perkembangan pemerintah dan pembangunan di Aceh Tenggara bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya berharap dengan sudah dilantik pimpinan DPRK ini semangkin meningkat kan kerja sama antara Legislatif dan eksekutif serta menjadi mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.
” Diharapkan pimpinan DPRK Aceh Tenggara mampu mendorong terwujudnya kinerja seluruh anggota DPRK yang dinamis dan optimal.
(Laporan Salihan Beruh)