Soal Kasus Pemukulan di Aceh Tenggara: Merekayasa Dokter Bisa Jadi Tersangka

- Team

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:44

40326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – -Kasus aksi spontan pemukulan terhadap Dussamad warga Desa Terutung Payung Kecamatan Bambel yang diketahui dua simpatisan Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) dan Salim Fakhry-Heri Al Hilal (SAH) terus digoreng seolah-olah dilakukan dengan rencana yang membuat heran warga Terutung Payung.

Dalam hal ini, salah seorang masyarakat desa yang mau namanya disebut mengatakan, ya merasa aneh aja, kejadian yang biasa saja ini lalu menjadi liar dengan memutar segala fakta. Bagaimana kejadian yang awalnya telah selesai dan berakhir dengan permintaan maaf oleh korban kepada Paslon RASA melalui VideoCall ini berujung tidak karuan.

“Dia (Dussamad) bicara baik-baik, minta maaf dan sudah dimaafkan, tapi kok tiba-tiba dibawa ke Rumah Sakit, padahal tidak ada cedera yang serius ungkapnya. Kejadian ini tampak sekali dipolitisir dan diupayakan seolah-olah masalah ini besar dan harus dibebankan tanggung jawabnya kepada Paslon RASA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari semua keanehan keterangan itu, Rudi Tarigan aktifis Aceh Tenggara justru mempertanyakan ada kemungkinan tindakan rekayasa yang melawan hukum oleh berbagai pihak termasuk dokter RS. Nurul Hasanah Kutacane katanya kepada media pada Senin (28/10/2024).”Saya menjadi curiga apakah keterangan yang diberikan oleh dokter jaga di RSNH tersebut benar atau dibawah tekana???.. sebut Rudi Tarigan.

“Apakah kondisi korban mengharuskan dia dirujuk ke RS sekelas Columbia Asia?..Aneh bukan tambahnya. Menurut Rudi jika terbukti bahwa dokter yang bersangkutan ikut serta bekerjasama merkayasa dan membuat keterangan palsu, maka hal ini akan dilaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti ujar aktivis itu (*).

Berita Terkait

Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba
LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara
AW Ditangkap di Medan, Tak Diproses secara Hukum, Dugaan Penyimpangan Aparat Menguat
Ketua Formandes Masir, ST Desak Audit Dana Tambahan ADD Desa Bahagia: Rp 610 Juta Diduga Raib, Kepdes Bungkam dan Tantang Wartawan
Pelecehan Seksual Anak di Aceh Tenggara: Kakek Cabuli Cucu, Kepala Desa Berkomitmen Kawal Kasus
APH Diminta Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya
Rabat Beton Desa Sri Muda Diduga Sarat Mark-Up, Realisasi Anggaran Tak Sesuai Pagu
Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas: 5.000 Peserta Padati Lapangan Pemuda Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:23

Peran Aktif Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga, Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Berita Terbaru