Soal Pelemparan Rumah Wakil Bupati Nomor Urut 2, Ini Kata Kuasa Hukum RASA

- Team

Minggu, 27 Oktober 2024 - 10:53

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Aceh Tenggara Raidin Pinim-Syahrizal nomor urut 02. Ahmad Revaldi Azhari Nasution SH melalui perss realese secara tertulis kepada media pada Minggu (27/10/2024) menyampaikan,terkait pelemparan rumah Wakil Bupati RASA beberapa waktu lalu.

Pelemparan rumah calon wakil Bupati nomor Urut 2
yang terjadi pada hari Rabu 23 Oktober 2024 kekitar pukul 23.30 lalu, begini kronologisnya, salah satu tim sukses paslon nomor 2 bernama Hidayat mendatangi keramaian di salah satu rumah sakit swasta yang berlokasi dekat dengan posko 2 pasangan Raidin Pinim – Syahrizal (RASA) dengan tujuan mempertanyakan apa yang terjadi, sehingga begitu banyak orang yang berkerumun di rumah sakit setempat.

Namun salah seorang yang diketahui seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) berinisial (II) melakukan provokasi, spontan massa pendukung pasangan calon nomor urut 1 yang berkumpul di rumah sakit tersebut menyerang salah satu tim dari paslon nomor 2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim sukses paslon nomor urut 2 yang di kejar oleh masa pendukung paslon nomor urut 1 spontan lari dan menuju posko pemenangan paslon nomor urut 2 yang juga merupakan rumah dari calon wakil bupati nomor urut 2. Masa yang mengejar tersebut kemudian melempari batu ke arah rumah wakil calon wakil bupati nomor urut 2 yang menyebabkan adanya pagar yang rusak karena aksi pelemparan tersebut.

Peristiwa itu terjadi, ketika pemukulan terhadap korban inisial D, dimana dalam kasus itu melibatkan dua orang tersangka, M diketahui merupakan salah satu pelaku pemukulan, sehingga diyakini peristiwa itu terjadi ada kaitannya dengan aksi dari seorang mantan anggota PPS Terutung Payung inisal D yang berorasi di kegiatan kampanye paslon nomor urut 1, didalam kampanye D menyebutkan Kepala Desa pengecut dan masyarakat memilih pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati RABU pada pilkada 2017 di karenakan rasa kasihan.

M yang melihat video orasi D tersebut langsung menghubungi D untuk melakukan permintaan maaf dan klarifikasi kepada kepala desa yang di jelekan ya ketika orasinya tersebut. Namun ketika M bertemu dengan D seketika 2 orang inisial K turun dari mobil dan seketika melakukan pemukulan kepada D. melihat hal tersebut M langsung melerai aksi pemukulan tersebut.

Pada hari yang sama telah dilakukan mediasi yang langsung di hadiri oleh keluarga D, M, Tim sukses paslon nomor urut 1 dan kepala Desa setempat. D juga melakukan permintaan maaf kepada Calon Bupati Nomor urut 2 Raidini Pinim melalui video call dan pada saat itu juga calon bupati nomor urut 02 memaafkan perkataan D ketika melakukan orasi di acara kampanye paslon nomor urut 1.

Namun dikarenakan adanya dugaan intervensi dari pihak ketiga masalah ini menjadi runyam dan di politisasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab serta adanya pemberitaan oleh media online yang tidak sesuai dengan fakta dan kronologi yang terjadi.

Tim Hukum Paslon Nomor urut 02 Ahmad Revaldi Azhari Nasution,SH berharap, jangan ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang diduga ikut mengintervensi dan mempolitisasi kejadian tersebut yang bisa mengganggu kegiatan Pilkada damai di Kabupaten Aceh Tenggara, karena menurutnya kejadian tersebut merupakan murni ranah pribadi antara D dengan 2 pelaku.(red).

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:09

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal

Rabu, 22 April 2026 - 19:06

Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Selasa, 21 April 2026 - 14:53

PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:03

Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry

Senin, 16 Februari 2026 - 12:24

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 11:48

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Senin, 16 Februari 2026 - 11:18

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terbaru