Defisit 106 Miliar, Kegagalan Sekda Aceh Tenggara Merumuskan Anggaran

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 22 Juni 2023 - 15:24

40122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Timbulnya Defisit APBK tahun 2022 Aceh Tenggara mencapai Rp 106 Milyar. Merupakan kegagalan sekretaris daerah (Setda) MHD Ridwan, sebagai ketua tim anggaran pemerintah kabupaten (TAPK) dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

“Sudah sepatutnya jabatan Sekda Aceh Tenggara di Evaluasi karena dalam kurun waktu tiga tahun terakhir menjadi ketua TAPK Aceh. Dimasa itu pula terjadi pola penganggaran yang tidak memenuhi kaidah – kaidah tata kelola keuangan yang baik dan endingnya menimbulkan defisit riil capai Rp 106 Milyar,” Sebut pengamat kebijakan publik Dr Nasrul Zaman, kepada Media Kamis (22/6).

Dr Nasrul Zaman, juga putra asli Aceh Tenggara kembali menguraikan, Defisit ditimbulkan pada tahun 2022 berdampak terhadap kesulitan Likuiditas Pemda, bahkan Devisit menggangu kegiatan pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Defisit keuangan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mencatat defisit riil APBK tahun 2022 mencapai Rp 106,691, 974.243,66. Diantaranya kewajiban bendahara layanan umum daerah (BLUD) tahun 2022 sebesar Rp 36.658.682.808,96.

” Disini kita melihat ada ketidakcermatan TAPK dalam menyusun anggaran pendapatan yang memiliki kepastian penerimaan, begitu juga defisit ini ditimbulkan karena ketidak cermatan anggota DPRK dalam melakukan pembahasan anggaran,” Sebutnya.

Untuk faktor tersebut sudah selayaknya jabatan Sekda Aceh Tenggara diganti. Pergantian tersebut tentunya terhadap kekhawatiran Pemkab Aceh Tenggara terhadap kembali membengkaknya Defisit keuangan di Kabupaten ini.

” Karena saya juga melihat program dijalankan tidak mengacu kepada kesanggupan keuangan daerah. Bahkan kita mencurigai program pemerintah daerah disusun tim TAPK dimana Sekda MHD Ridwan sebagai ketua TIM berdasarkan “kemauan” bukan berdasarkan kemampuan keuangan yang ada akibatnya defisit berjalan terus berlangsung,” sebut Dr Nasrul Zaman lagi.

Seperti diketahui beredarnya surat Elektronik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dijakarta pertanggal 8 Juni 2023. Surat bernomor B -2118 / JP.00.01/06/2023. Perihal rekomendasi hasil Evaluasi Kinerja dan Kompetensi PPT Pratama Sekretaris daerah Kabupaten Aceh Tenggara.

Surat ini ditunjukkan kepada Penjabat. Bupati Aceh Tenggara selaku pejabat pembina kepegawaian. Dalam surat itu disebutkan, MHD. Ridwan SE, MSi jabatan saat ini Sekretaris daerah Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh Sumber Daya Manusia dan Kerjasama.

Surat ditembuskan 1. Mentri Dalam Negeri, 2. Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 3. Plt Kepala Badan Kepegawaian negara, 4. Pj Gubernur Aceh, 5. Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh (TIM)

Berita Terkait

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum
Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.
Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka
Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat
Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor
Sumardi Maju Kembali Calon Ketua PWI Agara

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:32

Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:02

Kapolsek Simpang Empat, Tinjau Panen Wortel Perdana Program Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:01

Polsek Barusjahe Gelar Safari Ramadhan dan Berbagi Takjil di Mesjid Al-Muktaqin

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:01

Ketua TP-PKK SUMUT Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting,Jadi Ketua TP-PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:10

Wakil Bupati Karo, Lakukan Kunjungan Kerja ke Sub.Terminal Agribisnis

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:09

Bupati Karo, Gelar Ramah Tamah dan Berbuka Puasa Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karo

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:08

Kapolres Tanah Karo, Lanjutkan Berbagi, Bagikan Takjil di Depan Mapolres

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:07

Perkuat Sinergitas, Kapolres Tanah Karo, Berikan Kejutan Ulang Tahun, kepada Danyonif 125/SI’MBISA

Berita Terbaru