Anggota DPRK Agara Maruwan Husni.S.SOS
ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Aceh Tenggara, Marwan Husni, meminta kasus pembunuhan terhadap seorang petani warga di Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara, agar menjadi perhatian serius dari pihak hukum.
Pasalnya, kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka HPM dan SM dari satu keluarga itu, berawal dari persoalan sengketa tanah.”Harus ditangani melalui penyelesaian status tanah yang terkait,” katanya, Selasa 12 September. 2023
Menurutnya, persoalan sengketa tanah antara pihak korban dan pelaku, wajib diselesaikan melalui jalur hukum. Penyelesaian itu, guna menghindari hal-hal yang negatif untuk dikemudian hari.
“Dalam peristiwa ini Polisi harus meluruskan sengketa tanah tersebut. Selain untuk menghindari hal yang tidak diingini, termasuk dapat dijadikan sebagai bahan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” katanya
Dewan yang berasal dari Dapil II Aceh Tenggara itu, mengatakan, kasus pembunuhan di Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara, sudah selayaknya menjadi perhatian serius dari pemangku adat dan hukum di wilayah tersebut.
“Pemangku adat dan hukum, baik dari tingkatan Kepala Desa dan Kecamatan hingga Kabupaten, hendaknya tidak memandang sepele dengan kasus-kasus sengketa lahan. Kasus ini, telah menjadi contoh bagi kita,” sebutnya.
Seperti disampaikan, kasus pembunuhan terhadap Zonaidi (27 th) di Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara, sebelumnya, pihak Kepolisian Polsek Babul Makmur, telah melerai percekcokan antara pihak pelaku dan korban.
“Kepolisian Polsek Babul Makmur, tengah menangani kasus percekcokan antara pelaku dan korban,” kata Zonedi, saat dikonfirmasi kriminal24.Com Senin 11 September di RSUD Kutacane kemaren.
Dia mengatakan, pihak Kepolisian Polsek Babul Makmur, sebelum terjadi peristiwa pembunuhan terhadap adik kembarannya itu, sudah melakukan peleraian dan akan menangani kasus percekcokan tersebut.
Namun, kata dia, pihak Polsek Babul Makmur, setelah meninggalkan desa tempat kejadian perkara tersebut, tidak lama kemudian, peristiwa naas pembunuhan yang berlangsung didepan matanya itu, terjadi dengan seketika.
Bahkan, menurutnya, kasus pembunuhan yang telah ditetapkan tersangkannya tersebut, masih memungkinkan adanya tersangka lain.”Peristiwa itu, melibatkan dua anak dari tersangka HPM. Saya juga ikut sebagai korban dari amukan tersangka, katanya kepada awak media tersebut.
(Dewan Redaksi Salihan)








































