Masyarakat Pakpak Bharat Deklarasi ‘Koko’

- Team

Senin, 21 Oktober 2024 - 03:40

40447 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

KRIMINAL24 – Pakpak Bharat, Sejumlah kelompok warga yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat secara bersama-sama bergabung dan menggelar aksi deklarasi, Minggu (20/10/2024). Kelompok massa itu sepakat untuk mendukung kotak kosong (koko) di ajang kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 ini.

 

Ketua Panitia Deklarasi Kotak Kosong, Dariono Berutu menyebut, deklarasi ini akan dijadikan sebagai forum edukasi dan bertujuan untuk mengubah stigma di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat mengenai keberadaan kotak kosong (koko) dalam pesta demokrasi. Pihaknya akan melakukan sosialisasi guna mengedukasi warga, terkait legalitas memilih koko yang sah secara Undang Undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Selama ini ada anggapan bahwa, mendukung kotak kosong adalah melanggar hukum. Itu harus kita luruskan. Kotak kosong dijamin oleh UU sebagai pilihan yang sah,” tegas Dariono.

 

Ditambahkan, gerakan menyuarakan koko sering disalahartikan sebagai gerakan golput. Padahal, kedua istilah penamaan itu sangat jauh berbeda.

 

“Sehubungan itu, penyesatan atas informasi tersebut perlu diluruskan dan disampaikan kepada masyarakat luas, sehingga mereka akan paham apa kotak kosong dan golput,” jelasnya.

 

Menurutnya, munculnya gerakan dukungan terhadap kotak kosong merupakan bentuk kekecewaan pada kepemimpinan sebelumnya. Ia menyinggung sejumlah kebijakan yang dianggap tidak berpihak sama rakyat.

 

Dicontohkan, fasilitas bus sekolah yang sebelumnya disediakan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, nyatanya telah dilelang saat kepemimpinan sebelumnya. “Ini berdampak besar bagi anak-anak sekolah yang harus menempuh jarak dan waktu jika berangkat sekolah,” ungkapnya prihatin.

 

Sementara deklarator lain, L Khabeakan turut menyampaikan ketidakpuasannya terhadap pemimpin sebelumnya. Ia menilai gagalnya pemerintahan dimaksud membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.

 

“Kalau kita tetap memilih orang yang sama, berarti kita turut mendukung ketidakmampuan mereka dalam memajukan daerah ini. Sudah saatnya kita harus berani muncul dan tampil menyuarakan dan memilih kotak kosong sebagai bentuk perlawanan demi harapan perubahan kedepannya,” sebut Khabeakan dengan tegas.

 

Lahirnya deklarasi ini dinilai sebagai momentum penting menjelang pilkada Pakpak Bharat 2024. Dukungan terhadap kotak kosong diharapkan akan terus menggema dan menguat hingga ke pelosok desa.

 

Sosialisasi akan terus digalakkan dengan harapan, masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat dapat memahami hak pilihnya dan secara bijaksana dapat menggunakannya di pilkada 27 November 2024 mendatang. (Giahta Solin)

Berita Terkait

Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh
Polres Pakpak Bharat Dukung Program Presiden Brantas Narkoba
Jembatan Gantung di Cubancer Diserahterimakan
Personil Polsek Salak Evakuasi Petani Pingsan
Novita Banurea, Wakil Indonesia di GLF Arab Saudi
Panwaslu PGGS Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024
KPU Pakpak Bharat Gelar Sosialisasi Pemilih Pemula
Belum Penuhi Kuota, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran PTPS
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Kamis, 9 April 2026 - 17:47

Kasus Rabusin Jadi Sorotan, Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proses Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 14:22

Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Diuji, Bukti Sertifikat Harus Terbuka

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:49

Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi

Senin, 16 Maret 2026 - 16:37

Sinergi Polres Gayo Lues dan Insan Pers Diperkuat Melalui Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Haru Pelepasan Purna Bakti ASN Saharuddin Marbo

Rabu, 29 Apr 2026 - 03:58