Belum Penuhi Kuota, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran PTPS

RAJA KENCANA SOLIN

- Team

Senin, 30 September 2024 - 12:19

4019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

KRIMINAL 24.COM-Pakpak Bharat, Karena belum memenuhi jumlah pelamar dari kuota yang dibutuhkan, pihak Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat melakukan perpanjangan jadwal pendaftaran gelombang II untuk calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

 

Seyogianya, limit waktu yang telah dijadwalkan sebelumnya yakni 12 – 28 September lalu. Namun Hingga pukul 23.59 WIB, jumlah pendaftar hanya 191 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sekaitan itu, dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran gelombang II bagi calon PTPS dari 29 September hingga 1 Oktober 2024. Tiga kecamatan yang dilakukan perpanjangan pendaftaran tersebut yakni, Kecamatan Kerajaan sebanyak sembilan desa, Pagindar (3) dan Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut (PGGS) sebanyak empat desa.

 

Sebagaimana disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Pakpak Bharat, Weirana Capah melalui chat WhatsApp, Senin (31/09/2024) mengkompirmasikan, total pendaftar yang sudah mengantarkan berkas ke pansel hingga per 28 September pukul 23.59 WIB berjumlah 191 orang. 98 diantaranya laki-laki dan 93 pendaftar perempuan.

 

Sekaitan itu, dirancanakan perpanjangan waktu pendaftaran bagi calon PTPS Hingga 1 Oktober ini. Hal itu berlaku bagi kecamatan yang belum memenuhi kuota pendaftar.

 

Selanjutnya, kata Rana, tahapan akan disusul dengan pelaksanaan penelitian administrasi dan akan diumumkan 11 Oktober mendatang.

 

Petugas PTPS dimaksud, akan ditugaskan untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, termasuk pilgubsu yang digelar November mendatang. Mereka akan disebar di 105 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah domisili masing-masing di delapan kecamatan dan 52 desa. (Nazir Solin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPU Ikuti Rakor dengan Pemkab Pakpak Bharat
DPT Pilkada Pakpak Bharat 37.754
Stunting di Kecamatan Salak Tinggi. Ini Pesan Naslindo
Rapat Pleno KPU Pakpak Bharat, Koko Nomor Urut 2
Paslon Peserta Pilkada 2024 di Pakpak Bharat Diumumkan
Pendaftaran KPPS di Pakpak Bharat
Pemilukada Pakpak Bharat 2024 Diikuti Satu Paslon
Basra Munthe Ikuti Rapat Forkopimda
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:30

Buku “Terorisme di Indonesia: Efektivitas BNPT dalam Melaksanakan Fungsi Pencegahan Terorisme di Indonesia” Dr. Sadri, S.Pd.I., M.Pd. Terbit

Jumat, 16 Agustus 2024 - 14:46

MA Kuatkan Putusan PTUN Soal Yayasan Trisakti, Kaki Tangan Nadiem Harus Keluar dari Grogol

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:16

Adv. Atyboy Minta Mahkamah Agung Tolak PK Hariaty: Ada Yurisprudensi, Hasil Puslabfor Polri Tidak Bisa Dijadikan Novum

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:13

Berita Heboh: Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Protes Keras Dugaan Pelarangan Jilbab pada Paskibraka Perempuan Islam

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 17:54

Bupati Karo Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:46

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:41

Pasangan Tino Mimana Sinuraya dan Onasis Sitepu Siap Berlayar di Pilkada Kabupaten Karo 2024

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:58

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Kawal Atensi Khusus Kapolri Terkait Penistaan Agama dan Pencemaran Nama Aceh

Berita Terbaru