18 orang diamankan Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo saat Gelar Razia Penyakit Masyarakat

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:50

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 |  Sehubungan menyambut bulan suci Ramadhan Tahun 2026 dan dalam rangka mengantisipasi tindak pidana, yang merupakan sebagai penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, melalui personil Satres PPA dan PPO, Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan razia pada Minggu, 15 Febuari 2026 dini hari.

Dalam Operasi Razia Penyakit Masyarakat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res PPA & PPO Iptu Agustina Parhusip, S.H., M.H., didampingi Ipda Murdani Purba, S.H.,selaku Kanit I, serta melibatkan personel penyidik dan opsnal Satres PPA & PPO, personil Samapta, Provost, dan piket fungsi.

Adapun tempat lokasi sasaran operasi razia penyakit masyarakat yang dilakukan tersebut yaitu: Meliputi sejumlah penginapan di wilayah Berastagi dan Kabanjahe, yakni Penginapan Nauli Basa, Penginapan Bangkit Nan Jaya, Penginapan Keluarga Rumbul Bersih, serta Penginapan Mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas prostitusi dan perbuatan asusila.

Dari Hasil operasi razia penyakit masyarakat tersebut, petugas mengamankan masing-masing pasangan di setiap lokasi, dengan total keseluruhan sebanyak 9 orang perempuan dan 9 orang laki-laki, yang diduga bukan sebagai pasangan suami istri.

Seluruh individu yang terjaring razia kemudian diamankan ke Mapolres Tanah Karo, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Selain itu, petugas dari tim PPA dan PPO bersama gabungan juga memberikan imbauan tegas bahwa praktik prostitusi dan perbuatan asusila merupakan tindakan yang meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya.

Selanjutnya Kasat Res PPA & PPO Iptu Agustina Parhusip, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa kegiatan operasi razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan persuasif dan penegakan hukum untuk menekan penyakit masyarakat. Para pihak yang terjaring juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, serta dikembalikan kepada keluarga dengan pengawasan,” Tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga ketertiban dan moralitas di tengah masyarakat.

” Hingga kegiatan operasi razia penyakit masyarakat dari awal sampai berakhir dilaksanakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanah Karo dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif,” Pungkas Kapolres.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026
Cek Kesehatan Personel Pos Operasi Ketupat, Dokkes Polres Karo Pastikan Petugas Tetap Prima Layani Masyarakat
Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Karo 2025–2030, Bupati Harapkan ASN Semakin Profesional
Polres Tanah Karo Terima Tim Itwasda Polda Sumut Dalam Audit Kinerja Tahap I
Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo Penyampaian Laporan Hasil Reses 1 Tahun Sidang II Tahun 2026
Peringatan Hari Jadi Karo Ke – 80
Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan
Peringati Hari Jadi Karo Ke – 80 Forkopimda Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kabanjahe

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 03:35

​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

Senin, 16 Maret 2026 - 03:29

​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:27

Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:16

Brimob Aceh, Adalah Sahabat Anak, Peduli Terhadap Dunia Pendidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:04

Keterangan Resmi Polres Gayo Lues: Kematian Pria 79 Tahun di Kecamatan Dabun Gelang Bukan Akibat Tindak Kriminal

Senin, 16 Februari 2026 - 10:09

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:51

Satreskrim Polres Gayo Lues Sosialisasikan Harga BBM Eceran di Blangkejeren

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:32

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara PTDH Personel Sebagai Bentuk Ketegasan Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!