18 orang diamankan Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo saat Gelar Razia Penyakit Masyarakat

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:50

4083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 |  Sehubungan menyambut bulan suci Ramadhan Tahun 2026 dan dalam rangka mengantisipasi tindak pidana, yang merupakan sebagai penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, melalui personil Satres PPA dan PPO, Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan razia pada Minggu, 15 Febuari 2026 dini hari.

Dalam Operasi Razia Penyakit Masyarakat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res PPA & PPO Iptu Agustina Parhusip, S.H., M.H., didampingi Ipda Murdani Purba, S.H.,selaku Kanit I, serta melibatkan personel penyidik dan opsnal Satres PPA & PPO, personil Samapta, Provost, dan piket fungsi.

Adapun tempat lokasi sasaran operasi razia penyakit masyarakat yang dilakukan tersebut yaitu: Meliputi sejumlah penginapan di wilayah Berastagi dan Kabanjahe, yakni Penginapan Nauli Basa, Penginapan Bangkit Nan Jaya, Penginapan Keluarga Rumbul Bersih, serta Penginapan Mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas prostitusi dan perbuatan asusila.

Dari Hasil operasi razia penyakit masyarakat tersebut, petugas mengamankan masing-masing pasangan di setiap lokasi, dengan total keseluruhan sebanyak 9 orang perempuan dan 9 orang laki-laki, yang diduga bukan sebagai pasangan suami istri.

Seluruh individu yang terjaring razia kemudian diamankan ke Mapolres Tanah Karo, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Selain itu, petugas dari tim PPA dan PPO bersama gabungan juga memberikan imbauan tegas bahwa praktik prostitusi dan perbuatan asusila merupakan tindakan yang meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya.

Selanjutnya Kasat Res PPA & PPO Iptu Agustina Parhusip, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa kegiatan operasi razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan persuasif dan penegakan hukum untuk menekan penyakit masyarakat. Para pihak yang terjaring juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, serta dikembalikan kepada keluarga dengan pengawasan,” Tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga ketertiban dan moralitas di tengah masyarakat.

” Hingga kegiatan operasi razia penyakit masyarakat dari awal sampai berakhir dilaksanakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanah Karo dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif,” Pungkas Kapolres.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27