18 orang diamankan Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo saat Gelar Razia Penyakit Masyarakat

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:50

4046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 |  Sehubungan menyambut bulan suci Ramadhan Tahun 2026 dan dalam rangka mengantisipasi tindak pidana, yang merupakan sebagai penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, melalui personil Satres PPA dan PPO, Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan razia pada Minggu, 15 Febuari 2026 dini hari.

Dalam Operasi Razia Penyakit Masyarakat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res PPA & PPO Iptu Agustina Parhusip, S.H., M.H., didampingi Ipda Murdani Purba, S.H.,selaku Kanit I, serta melibatkan personel penyidik dan opsnal Satres PPA & PPO, personil Samapta, Provost, dan piket fungsi.

Adapun tempat lokasi sasaran operasi razia penyakit masyarakat yang dilakukan tersebut yaitu: Meliputi sejumlah penginapan di wilayah Berastagi dan Kabanjahe, yakni Penginapan Nauli Basa, Penginapan Bangkit Nan Jaya, Penginapan Keluarga Rumbul Bersih, serta Penginapan Mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas prostitusi dan perbuatan asusila.

Dari Hasil operasi razia penyakit masyarakat tersebut, petugas mengamankan masing-masing pasangan di setiap lokasi, dengan total keseluruhan sebanyak 9 orang perempuan dan 9 orang laki-laki, yang diduga bukan sebagai pasangan suami istri.

Seluruh individu yang terjaring razia kemudian diamankan ke Mapolres Tanah Karo, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Selain itu, petugas dari tim PPA dan PPO bersama gabungan juga memberikan imbauan tegas bahwa praktik prostitusi dan perbuatan asusila merupakan tindakan yang meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya.

Selanjutnya Kasat Res PPA & PPO Iptu Agustina Parhusip, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa kegiatan operasi razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan persuasif dan penegakan hukum untuk menekan penyakit masyarakat. Para pihak yang terjaring juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, serta dikembalikan kepada keluarga dengan pengawasan,” Tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga ketertiban dan moralitas di tengah masyarakat.

” Hingga kegiatan operasi razia penyakit masyarakat dari awal sampai berakhir dilaksanakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanah Karo dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif,” Pungkas Kapolres.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru