Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

4034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, Sabtu, 19 September 2026 – Aparat kepolisian di Bondowoso resmi menahan sejumlah tersangka tindak pidana yang melibatkan kasus penggelapan uang bermodus penggandaan harta serta aksi pencurian di lingkungan keluarga. Pengungkapan kasus ini menjadi catatan hitam yang menunjukkan betapa modus penipuan berkedok supranatural maupun pelanggaran kepercayaan antaranggota keluarga masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dibowo, memimpin langsung konferensi pers yang menghadirkan para tersangka beserta barang bukti kejahatan tersebut. Dalam paparan kepolisian, terungkap bahwa kasus penggelapan bermula dari tipu daya tersangka yang mengklaim memiliki kemampuan magis untuk melipatgandakan uang milik korban hingga menjadi Rp500 juta. Tergiur janji manis tersebut, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp26 juta serta perhiasan seberat 65 gram kepada tersangka. Namun, alih-alih bertambah, harta milik korban justru dibawa lari oleh pelaku.

Di lokasi yang berbeda, aparat juga mengamankan pelaku pencurian yang melibatkan orang terdekat. Dalam kasus ini, tersangka nekat menukar dua gelang emas milik anggota keluarganya sendiri dengan perhiasan imitasi. Aksi pengkhianatan ini menyebabkan kerugian materiil hingga mencapai Rp28 juta bagi korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi serangkaian tindak kriminal ini, AKBP Dr. Aryo Dibowo menegaskan komitmen kepolisian untuk tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan. Pihaknya memastikan proses hukum akan berjalan tegas sesuai dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Seluruh tersangka kini terancam hukuman penjara maksimal hingga 12 tahun akibat perbuatan mereka yang merugikan orang lain, baik secara finansial maupun emosional. Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi publik agar lebih waspada terhadap modus penipuan penggandaan uang dan tetap menjaga kewaspadaan meski berada di lingkungan keluarga sendiri.

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27