Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

4042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELITUNG TIMUR, 19 September 2026 – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di kawasan Pelabuhan Roda Emas, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur. Operasi penindakan tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di wilayah perairan dan pesisir.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku yang berprofesi sebagai sopir dan kuli angkut. Selain menangkap para pelaku, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil dump truck dan 160 kampil berisi pasir timah dengan total berat mencapai 8.000 kilogram atau 8 ton. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, ratusan kampil pasir timah tersebut rencananya akan dikirim melalui pelabuhan setelah diangkut dari sebuah gudang penyimpanan.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan dititipkan di gudang PT Timah di Belitung untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, kedua terduga pelaku kini telah dibawa menuju Markas Komando Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih mendalam untuk mengungkap aktor di balik aktivitas penyelundupan tersebut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan penegakan hukum tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara di wilayah hukum Kepulauan Bangka Belitung. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga
Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27