Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

40226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING |  Petugas Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap seorang konten kreator TikTok, Polda Sitanggang, di kediamannya yang berada di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada Senin (31/8/2026). Penangkapan ini menjadi perhatian publik setelah videonya viral dan menuai reaksi luas di media sosial, terutama lantaran adanya perlawanan dari pihak keluarga saat proses penegakan hukum berlangsung.

Kasus bermula dari laporan sejumlah warga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang merasa geram usai aksi siaran langsung Polda Sitanggang di TikTok dinilai menghina seorang tokoh masyarakat setempat, Darwis. Insiden tersebut terjadi usai Polda Sitanggang sebelumnya juga sempat membuat kontroversi karena konten minuman keras yang berkaitan dengan tradisi Pacu Jalur, sebuah tradisi tahunan yang sangat dihormati masyarakat Kuansing.

Tidak terima dengan dugaan penghinaan itu, puluhan pengacara di wilayah Riau membentuk tim hukum khusus dan melayangkan laporan resmi terhadap Polda Sitanggang. Laporan ini menjeratnya dengan dugaan pencemaran nama baik sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing, Iptu Gerry Agnar Timur, yang turut membawa sejumlah personel dalam proses penegakan hukum. Seluruh rangkaian penangkapan tersebut bahkan sempat terekam video dan disiarkan secara live melalui media sosial, sehingga menuai atensi besar dari warganet maupun masyarakat setempat.

Iptu Gerry Agnar Timur membenarkan adanya proses penangkapan yang sempat mendapat perlawanan dari keluarga Polda Sitanggang. Namun, situasi dapat diatasi dan seluruh tahapan penangkapan dipastikan berjalan sesuai prosedur hukum.

“Benar, kita sudah mengamankan yang bersangkutan di Samosir. Saat diamankan ada sedikit perlawanan dari pihak keluarga, namun bisa kita kendalikan,” ujarnya dalam keterangan kepada awak media.

Kasat Reskrim menegaskan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta alat bukti yang dianggap sudah cukup kuat untuk menjerat terduga pelaku. “Yang bersangkutan kita tangkap terkait laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial TikTok. Saat ini sudah kita bawa ke Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Seiring penanganan kasus ini, pihak Polres Kuansing juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Imbauan tegas diberikan supaya tidak ada tindakan provokatif yang memperkeruh suasana di tengah keberagaman tradisi serta kearifan lokal, terlebih terkait makna Pacu Jalur yang menjadi kebanggaan masyarakat setempat.

“Tradisi Pacu Jalur adalah kebanggaan masyarakat Kuansing. Kami minta semua pihak untuk saling menghormati,” pungkasnya. Pemeriksaan intensif terhadap Polda Sitanggang kini masih berlangsung di Polres Kuantan Singingi. (*)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru