Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN, SABTU (19/9/2026) – Upaya tindak pidana pencurian yang menyasar sebuah rumah di Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berhasil digagalkan oleh pemilik rumah bersama warga setempat. Pelaku berinisial MS yang diduga nekat membobol rumah pada malam hari kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kejadian bermula ketika tersangka melancarkan aksinya dengan cara merusak jendela bagian belakang rumah korban. Setelah berhasil masuk ke dalam bangunan, tersangka sempat menyusuri sejumlah ruangan untuk mencari barang-barang berharga. Aksi tersebut terhenti saat pemilik rumah terbangun dan menyadari kehadiran orang asing di dalam kediamannya. Korban kemudian melakukan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan, yang dengan cepat direspons oleh warga di sekitar lokasi kejadian.

Berkat kekompakan warga, tersangka berhasil dilumpuhkan sebelum sempat melarikan diri. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti pendukung tindak kejahatan juga berhasil diamankan oleh polisi, di antaranya berupa kunci L, mata obeng, kunci pas, batang besi, magnet, tas, serta masker dan kain yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, memberikan apresiasi atas keberanian pemilik rumah dan masyarakat dalam membantu menggagalkan tindak kriminalitas tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan penyidikan lebih mendalam terhadap tersangka MS. Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman keamanan lingkungan dan diminta segera melapor melalui layanan darurat kepolisian 110 apabila menemukan indikasi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat. (*)

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga
Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27