Perkuat Keamanan Digital, Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:25

4076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – KRIMINAL 24 COM. Pemerintah Kabupaten Karo resmi menjalin hubungan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia terkait pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

Komitmen ini dikukuhkan dengan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan Kamis, 12 Februari 2026,berlangsung di Gedung BSSN, Depok, Jawa Barat,

Bupati Karo, Brigjen Pol(Purn)Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG, M.Kes., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Hesti Maria Br Tarigan, SH., MH., turut menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama(PKS) Sertifikat Elektronik, kehadiran jajaran pimpinan daerah ini merupakan bagian dari rangkaian acara kolektif yang melibatkan 17 Pemerintah Daerah lainnya di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara kerja sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN Republik Indonesia ini, dibuka oleh Sekretaris Utama (Sestama) BSSN, Y B. Soesilo Wibowo, SE., M.M., Dalam arahannya, pihak BSSN menekankan bahwa implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) merupakan langkah krusial dalam mendukung transformasi digital pemerintah.

Tujuan dari hubungan kerja sama ini bertujuan utama untuk menjaga:

1. Keamanan data dan informasi negara.

2. Integritas isi dokumen agar tidak mudah dimanipulasi.

3. Keabsahan hukum dokumen negara di era digital.

Kegiatan kerja sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN Republik Indonesia ini, berlangsung selama dua hari dilaksanakan. Dimulai pada Rabu, 11 Februari 2026, dengan agenda Rapat Finalisasi Draft PKS untuk memastikan kesesuaian teknis dan hukum.

Puncaknya terjadi pada hari kedua, Kamis, 12 Februari 2026 dengan seremoni, melakukan penandatanganan PKS bersama Kepala Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) BSSN, Bapak Jonathan Gerhard Tarigan.

Selain prosesi penandatanganan, delegasi Pemerintah Kabupaten Karo juga mengadakan pertukaran cenderamata dan mengikuti diskusi panel mengenai pemanfaatan layanan BSSN, guna mendukung keamanan siber dan sandi di tingkat pemerintah daerah.

Komitmen SPBE yang Lebih Efisien Melalui kerja sama ini, Sekda Karo menegaskan komitmen Pemkab Karo untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Penggunaan Sertifikat Elektronik melalui BSrE diharapkan tidak hanya memberikan jaminan keamanan pada transaksi elektronik, tetapi juga mempermudah birokrasi melalui layanan administrasi yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat Karo.

Acara tersebut turut dihadiri oleh para Kepala Biro dan Kepala Balai di lingkungan BSSN RI, serta jajaran Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kominfo dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Dalam hal ini, Pemkab Karo berupaya agar Kabupaten Karo bisa mewujudkan Karo unggul sejahtera, beriman, berbudaya, dan modern

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27