Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Bravo SGR

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:26

4063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Cafe/Club Malam Bravo SGR, Kamis,12 Februari 2026, pukul 10.00 WIB di halaman Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, nomor: 45, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pelaksanaan berita acara Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R, S.T., serta menghadirkan para tersangka untuk memperagakan langsung rangkaian peristiwa yang terjadi.

Pada berita acara rekonstruksi insiden kasus Pembunuhan serta penganiayaan adapun sebanyak 24 adegan diperagakan dalam kegiatan tersebut, mulai dari awal pertemuan korban dengan para tersangka di dalam cafe hingga terjadinya aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Adegan diperankan oleh keempat tersangka, didampingi 5 orang saksi serta 1(Satu) orang saksi pengganti korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan beriya acara rekonstruksi dilaksanakan turut disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Ruth Tampubolon, S.H., penasihat hukum para tersangka Ronald Sitepu, S.H., serta penasihat hukum pihak korban Elihu Tarigan, S.H.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks R, S.T., menjelaskan bahwa pelaksanaan di berita acara rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik selama proses penyidikan.

“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari kelengkapan berkas perkara. Dari 24 adegan yang diperagakan, kami dapat melihat secara jelas peran masing-masing tersangka, mulai dari terjadinya percekcokan hingga terjadinya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKP Eriks.

Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian adegan berjalan dengan lancar dan aman, serta sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Kami Tim Satreskrim Polres Tanah Karo memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hasil dari rangkaian berita acara rekonstruksi ini akan menjadi bagian penting dalam pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” Tambahnya.

Pengamanan selama jalan kegiatan rekonstruksi berlangsung dilakukan secara ketat oleh personel Polres Tanah Karo guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

(Bangunta Sembiring).

Narasumber :
Humas Polres Tanah Karo.

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27