Kapolres Tanah Karo Tekankan Profesionalisme, Penegakan Hukum dan Adaptasi KUHP Nasional

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 12 Januari 2026 - 14:09

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. | Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel pagi perdana personel Polres Tanah Karo, yang dilaksanakan Senin, 12 Januari 2026 pukul 08.00 WIB. di halaman Mapolres Tanah Karo. Acara tersebut diikuti oleh seluruh personel Polres Tanah Karo.

Usai pelaksanaan apel pagi, Kapolres Tanah Karo, memberikan arahan kepada para Pejabat Utama (PJU) dan perwira Polres Tanah Karo. Dalam arahannya, Kapolres yang merupakan putra daerah ini, mengajak jajaran perwira untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat soliditas internal guna mendukung pelayanan kepolisian yang profesional kepada masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa Polri dituntut untuk semakin profesional, responsif dan berintegritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai insan Bhayangkara, kita harus terus meningkatkan kualitas kinerja, disiplin, dan tanggung jawab. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga melalui pelayanan yang profesional dan humanis,” ujar Kapolres.

Dengan latar belakang (basic) reserse, Kapolres juga menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan tugas penegakan hukum secara tegas dan berkeadilan, termasuk dalam penanganan berbagai penyakit masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum harus dilaksanakan secara komprehensif dan berimbang.

“Penegakan hukum harus kita laksanakan secara maksimal, namun, tetap mengedepankan upaya pencegahan melalui langkah-langkah preemtif dan preventif, seperti penyuluhan hukum, pembinaan kepada masyarakat, serta peningkatan patroli di wilayah hukum Polres,Tanah Karo,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan jajaran PJU dan perwira untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi diri, seiring dengan pembaruan hukum nasional. Ia pun menegaskan bahwa Polri harus siap dan adaptif dalam menyikapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang akan diberlakukan secara nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita dituntut untuk memahami dan menguasai setiap perkembangan regulasi. Pembaruan KUHP Nasional merupakan bagian dari sistem hukum nasional yang harus kita sikapi dengan kesiapan, profesionalisme dan integritas,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, pembaruan hukum tersebut merupakan bagian dari mekanisme check and balance dalam sistem penegakan hukum, sekaligus sebagai upaya menghadirkan pemerataan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Arahan pimpinan ini diharapkan menjadi pedoman bagi jajaran PJU dan perwira dalam mengimplementasikan kebijakan serta meningkatkan kinerja satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27