Unit Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pria Diduga Residivis Sabu di Kabanjahe

- Team

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:04

4061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, berkomitmen pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria dewasa berinisial B, diketahui merupakan residivis, diamankan oleh petugas tersebut, saat membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Insiden penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, 03 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. di Jalan Letjend DJamin Ginting, tepatnya di pinggir jalan wilayah seputaran Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka berinisial B (44), jenis kelamin laki-laki, pekerjaan wiraswasta, berdomisili di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, diamankan setelah personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penggeledahan badan serta kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan dilakukan oleh tim satresnarkoba Polres Tanah Karo tersebut, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 4,75 gram.

Selain sabu, tim personil Satresnarkoba turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu lembar tisu warna putih, satu potongan plastik warna hitam, satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna silver, serta satu unit mobil Isuzu Traga warna putih bernomor polisi BK 9304 EQ berikut kunci kontak.

Menurut dari keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr. Opsla, kepada Kasi humas Polres Tanah Karo, menyampaikan, tersangka ‘ B ‘ beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka ‘B’ dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun,” ujar AKBP Eko, Kamis, siang di Mapolres.

Lebih lanjutnya Dalam rilis terakhirnya, AKBP Eko Yulianto, SH.S.I.K., MM., M.Tr., Opsla., juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo, atas dedikasi dan kerja keras dalam pengungkapan kasus ini.

“Pemberantasan narkotika merupakan prioritas utama Polri demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami berharap masyarakat turut bekerja sama dalam pemberantasan narkoba, polisi tak bisa bergerak sendiri, sampaikan informasi sekecil apapun demi kebaikan genarasi bangsa, ” ucap AKBP Eko, saat acara serah terima jabatan Kapolres, di Mapolres.

Lanjutnya Pada kesempatan tersebut, AKBP Eko Yulianto, juga berpamitan dan menyatakan undur diri dari jabatannya sebagai Kapolres Tanah Karo, seiring dengan alih tugas ke satuan dan wilayah baru.

Ia berharap, ke depan Polres Tanah Karo semakin solid dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta terus konsisten memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Tanah Karo,” Pungkasnya.

(Bangunta Sembiring – Humas).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru