Polres Tanah Karo, Temukan Ratusan Batang Tanaman Ganja, di Hutan Sibuaten

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:32

40254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Kepolisian Resor Tanah Karo bersama unsur Forkopimda Kabupaten Karo, melakukan pengecekan lokasi penemuan tanaman yang diduga narkotika golongan I jenis ganja di wilayah hukum Polsek Tigapanah, tepatnya di kawasan Perjuman Huruk Huta (Kerangen) atau hutan Sibuaten, ditemukan pada hari Sabtu 25 Oktober 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. dikawasan Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Penemuan tanaman ini berawal dari informasi warga masyarakat yang melaporkan adanya tanaman mencurigakan yang diduga merupakaganjan tumbuh di kawasan hutan tersebut. Menindak lanjuti laporan itu, petugas gabungan segera turun ke lokasi pada Jumat(24/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, benar ditemukan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja sebanyak kurang lebih 400 batang,” ungkap Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, Sabtu(25/10), saat cek ke TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Keesokan harinya, Sabtu (25/10/2025), kegiatan pencabutan dan pemusnahan tanaman ganja dilaksanakan secara bersama oleh Forkopimda Kabupaten Karo, Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Narkoba, serta Forkopimcam Merek.

Dalam kegiatan pencabutan tanamans# tersebut, terhitung sebanyak berjumlah 400 batang tanaman ganja dicabut dari lokasi.

Adapun rincian penanganan di lapangan, sebanyak 15 batang ganja disisihkan sebagai barang bukti, sementara 385 batang lainnya langsung dimusnahkan di lokasi dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Karo, aparat TNI-Polri, serta unsur pemerintah Kecamatan Merek dan aparat Desa Pancur Batu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., Dandim 0205/TK Letkol Inf Robet Panjaitan, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla., Kabag Ops, AKP Junista Tarigan, Kabag Ren, Kompol M. Tobing, S.H., Kasat Narkoba, AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., Kapolsek Tigapanah, AKP Dedy Ginting, S.H., serta Camat Merek Bartholomeus Barus, M.Si., dan unsur Forkopimcam lainnya.

Kapolres Tanah Karo, juga menyampaikan bahwa setelah kegiatan pemusnahan, pihaknya telah melakukan langkah lebih lanjutan, berupa penerbitan laporan polisi model A, pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke Labfor, gelar perkara, serta proses penyelidikan terhadap pelaku yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut.

“Seluruh batang ganja yang ditemukan telah diamankan dan dimusnahkan di lokasi, sementara sebagian disisihkan untuk barang bukti. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku penanaman,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Dengan adanya temuan tanaman ini, Polres Tanah Karo juga menegaskan komitmennya, untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk terhadap upaya penanaman dan produksi ilegal yang merusak generasi muda.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru