Tanah Karo, Gelar Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe Remang-remang

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:45

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 Com.  Dalam rangka menekan terhadap tindak pidana serta penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Polres Tanah Karo, melaksanakan kegiatan razia pada Selasa, 21 Oktober 20025 malam.

Razia pekat ini dilakukan menyasar di setiap lokasi tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.

Proses pelaksanaan kegiatan berlangsung mulai pukul 22.00 WIB. hingga selesai, dengan dua titik sasaran utama yakni : Cafe Dedek di Desa Sarinembah, Kecamatan Munthe, dan Cafe Sitepu Lau Lisang di Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia paket tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., bersama personel Gabungan Satreskrim, Sat. Narkoba dan Sat. Samapta.

Dari hasil operasi pekas tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 orang perempuan dan 3 orang laki-laki, diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

“Di lokasi Cafe Dedek, kami mengamankan 14 perempuan dan 2 laki-laki, sementara di Café Sitepu terdapat 6 perempuan dan 1 laki-laki,” ujar AKP Eriks.

Selain itu, petugas gabungan juga menyita 46 botol minuman keras dari sebagai barang bukti. Seluruh orang yang diamankan oleh para petugas gabungan ini, selanjutnya kemudian dibawa ke Mako Polres Tanah Karo, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Saat ini seluruh pelaku yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Tanah Karo, untuk mengecek kemungkinan adanya dugaan tindak pidana dalam kegiatan yang dilakukan para pelaku.

Selanjutnya, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanah Karo, menjaga ketertiban umum dan meminimalisir tindak kejahatan yang berawal dari penyakit masyarakat.

“Praktik prostitusi ini sangat meresahkan warga dan rawan menimbulkan tindak pidana lain. Kami terus berupaya melakukan langkah persuasif, sekaligus tegas dalam menindak kegiatan serupa di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Lebih lanjut, Polres Tanah Karo, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Parawarsa, guna pembinaan dan sosialisasi agar kesemua pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

“Langkah preventif dan kolaboratif dengan instansi terkait akan terus kita lakukan agar situasi Kamtibmas di Kabupaten Karo tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolres.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27