Tanah Karo, Gelar Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe Remang-remang

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:45

40111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 Com.  Dalam rangka menekan terhadap tindak pidana serta penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Polres Tanah Karo, melaksanakan kegiatan razia pada Selasa, 21 Oktober 20025 malam.

Razia pekat ini dilakukan menyasar di setiap lokasi tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.

Proses pelaksanaan kegiatan berlangsung mulai pukul 22.00 WIB. hingga selesai, dengan dua titik sasaran utama yakni : Cafe Dedek di Desa Sarinembah, Kecamatan Munthe, dan Cafe Sitepu Lau Lisang di Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia paket tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., bersama personel Gabungan Satreskrim, Sat. Narkoba dan Sat. Samapta.

Dari hasil operasi pekas tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 orang perempuan dan 3 orang laki-laki, diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

“Di lokasi Cafe Dedek, kami mengamankan 14 perempuan dan 2 laki-laki, sementara di Café Sitepu terdapat 6 perempuan dan 1 laki-laki,” ujar AKP Eriks.

Selain itu, petugas gabungan juga menyita 46 botol minuman keras dari sebagai barang bukti. Seluruh orang yang diamankan oleh para petugas gabungan ini, selanjutnya kemudian dibawa ke Mako Polres Tanah Karo, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Saat ini seluruh pelaku yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Tanah Karo, untuk mengecek kemungkinan adanya dugaan tindak pidana dalam kegiatan yang dilakukan para pelaku.

Selanjutnya, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanah Karo, menjaga ketertiban umum dan meminimalisir tindak kejahatan yang berawal dari penyakit masyarakat.

“Praktik prostitusi ini sangat meresahkan warga dan rawan menimbulkan tindak pidana lain. Kami terus berupaya melakukan langkah persuasif, sekaligus tegas dalam menindak kegiatan serupa di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Lebih lanjut, Polres Tanah Karo, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Parawarsa, guna pembinaan dan sosialisasi agar kesemua pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

“Langkah preventif dan kolaboratif dengan instansi terkait akan terus kita lakukan agar situasi Kamtibmas di Kabupaten Karo tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolres.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru