Seorang Pria 54 Tahun di Karo, Ditangkap Satresnarkoba Miliki Sabu 3,45 Gram

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:42

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Tim Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo, mengamankan seorang pria berinisial IT(54), warga Selakkar, karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di area perladangan milik tersangka, di hari Rabu (15/10/2025) sekira pukul 15.00 WIB. Desa Selakkar, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun sebagai Barang Bukti ditemukan oleh Tim personil satresnarkoba Polres Tanah Karo, menemukan empat paket plastik klip bening berisi narkotika di duga jenis sabu dengan berat total netto 3,45 gram, satu plastik klip kosong, satu pipet plastik runcing yang digunakan sebagai sekop, satu botol plastik putih, potongan kertas tisu, dan uang tunai sebesar Rp400.000. dari tangan tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka IT tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan berdasarkan adanya informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar area ladang. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan diduga sejumlah paket sabu siap edar,” ujarnya.

Selanjutnya, tersangka IT dan seluruh barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka IT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor ; 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” jelas Kapolres.

Dalam hal ini, Polres Tanah Karo, terus berkomitmen guna memberantas peredaran gelap yaitu : narkoba hingga ke pelosok wilayah.

Selain itu, Kapolres Tanah Karo, tetap mengimbau masyarakat, untuk tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing, demi menciptakan Kabupaten Karo yang bersih dari narkoba.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru