Seorang Pria 54 Tahun di Karo, Ditangkap Satresnarkoba Miliki Sabu 3,45 Gram

- Team

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:42

40110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Tim Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo, mengamankan seorang pria berinisial IT(54), warga Selakkar, karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di area perladangan milik tersangka, di hari Rabu (15/10/2025) sekira pukul 15.00 WIB. Desa Selakkar, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun sebagai Barang Bukti ditemukan oleh Tim personil satresnarkoba Polres Tanah Karo, menemukan empat paket plastik klip bening berisi narkotika di duga jenis sabu dengan berat total netto 3,45 gram, satu plastik klip kosong, satu pipet plastik runcing yang digunakan sebagai sekop, satu botol plastik putih, potongan kertas tisu, dan uang tunai sebesar Rp400.000. dari tangan tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka IT tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan berdasarkan adanya informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar area ladang. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan diduga sejumlah paket sabu siap edar,” ujarnya.

Selanjutnya, tersangka IT dan seluruh barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka IT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor ; 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” jelas Kapolres.

Dalam hal ini, Polres Tanah Karo, terus berkomitmen guna memberantas peredaran gelap yaitu : narkoba hingga ke pelosok wilayah.

Selain itu, Kapolres Tanah Karo, tetap mengimbau masyarakat, untuk tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing, demi menciptakan Kabupaten Karo yang bersih dari narkoba.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru