Seorang Pria 54 Tahun di Karo, Ditangkap Satresnarkoba Miliki Sabu 3,45 Gram

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:42

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Tim Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo, mengamankan seorang pria berinisial IT(54), warga Selakkar, karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di area perladangan milik tersangka, di hari Rabu (15/10/2025) sekira pukul 15.00 WIB. Desa Selakkar, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun sebagai Barang Bukti ditemukan oleh Tim personil satresnarkoba Polres Tanah Karo, menemukan empat paket plastik klip bening berisi narkotika di duga jenis sabu dengan berat total netto 3,45 gram, satu plastik klip kosong, satu pipet plastik runcing yang digunakan sebagai sekop, satu botol plastik putih, potongan kertas tisu, dan uang tunai sebesar Rp400.000. dari tangan tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka IT tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan berdasarkan adanya informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar area ladang. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan diduga sejumlah paket sabu siap edar,” ujarnya.

Selanjutnya, tersangka IT dan seluruh barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka IT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor ; 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” jelas Kapolres.

Dalam hal ini, Polres Tanah Karo, terus berkomitmen guna memberantas peredaran gelap yaitu : narkoba hingga ke pelosok wilayah.

Selain itu, Kapolres Tanah Karo, tetap mengimbau masyarakat, untuk tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing, demi menciptakan Kabupaten Karo yang bersih dari narkoba.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27