Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Ringkus Petani di Selandi, Sita Barang Bukti

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 25 September 2025 - 13:58

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. |  Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo yang dipimpin Kanit 2 Opsnal Ipda Romy Ginting, S.H., meringkus seorang pria berinisial HB alias GB (48), warga Desa Selandi, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo,Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka HB yang seorang petani ditangkap saat berada di areal perladangan di Desa Selandi pada Selasa (23/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat, yang ditindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tersangka HB, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,38 gram, serta delapan batang tanaman ganja dengan berat total 2.600 gram,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kepolisian Polres Tanah Karo, juga mengamankan barang bukti lain berupa satu lembar plastik klip kosong, uang tunai Rp100 ribu, satu unit handphone merek Nokia, serta satu goni yang digunakan tersangka.

Kapolres Tanah Karo, juga menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka HB mengakui bahwa sabu dan tanaman ganja tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, HB bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka HB dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1)serta 112(1) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Eko Yulianto.

(Bangunta Sembiring).

(Humas Polres).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru