Polres Tanah Karo, Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Aek Popo

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 12 September 2025 - 02:49

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial JH (24), warga Merek, ditangkap saat berada di rumah temannya di Desa Aek Popo, Kecamatan Merek, pada hari Kamis (04/09/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., melalui keterangan resminya menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Tim opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo, segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial JH. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Kapolres, Rabu(10/08/2025) pagi di Mapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, JH petugas Kepolisian menyita barang bukti diduga berupa 4 paket sabu, dengan berat netto 0,68 gram, 1 ball plastik klip berles merah, 1 buah pipet sebagai sekop, 1 tas sandang warna merah, 1 unit timbangan elektrik, serta 1 unit handphone merk Vivo warna biru.

Usai penangkapan, tersangka JH, bersama barang bukti langsung digelandang ke Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, JH dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Tanah Karo, akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Diharapkan Peran aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami harapkan,” tegasnya.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27