Polres Tanah Karo, Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Aek Popo

- Team

Jumat, 12 September 2025 - 02:49

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial JH (24), warga Merek, ditangkap saat berada di rumah temannya di Desa Aek Popo, Kecamatan Merek, pada hari Kamis (04/09/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., melalui keterangan resminya menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Tim opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo, segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial JH. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Kapolres, Rabu(10/08/2025) pagi di Mapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, JH petugas Kepolisian menyita barang bukti diduga berupa 4 paket sabu, dengan berat netto 0,68 gram, 1 ball plastik klip berles merah, 1 buah pipet sebagai sekop, 1 tas sandang warna merah, 1 unit timbangan elektrik, serta 1 unit handphone merk Vivo warna biru.

Usai penangkapan, tersangka JH, bersama barang bukti langsung digelandang ke Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, JH dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Tanah Karo, akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Diharapkan Peran aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami harapkan,” tegasnya.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru