Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Ringkus Pengedar Sabu di Desa Aek Popo

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 10 September 2025 - 05:53

40107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, sangat sigap dalam memberantas peredaran narkotika. Di hari Kamis (04/09/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, petugas Satresnarkoba tersebut, berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Aek Popo, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Seorang pengedar yang ditangkap oleh Tim personil Polres Tanah Karo, Tersangka berinisial PEM (43) Tahun, seorang petani warga Desa Pengambaten, Kecamatan Merek, diamankan langsung di rumahnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, terhadap tersangka PEM, ditemukan sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 4,11 gram, satu dari Komunitas lembar tisu, sebuah dompet warna pink, serta uang tunai senilai Rp 250.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan tersangka PEM, beserta seluruh barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo,” ujar Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., Selasa (09/09/2025) pagi di Mapolres.

PEM dijerat dengan Pasal 112, ayat (1) dan Pasal 114, ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo, juga menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karo.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Karo, untuk selalu proaktif dalam memerangi narkoba, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27