Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Ringkus Pengedar Sabu di Desa Aek Popo

- Team

Rabu, 10 September 2025 - 05:53

4088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, sangat sigap dalam memberantas peredaran narkotika. Di hari Kamis (04/09/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, petugas Satresnarkoba tersebut, berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Aek Popo, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Seorang pengedar yang ditangkap oleh Tim personil Polres Tanah Karo, Tersangka berinisial PEM (43) Tahun, seorang petani warga Desa Pengambaten, Kecamatan Merek, diamankan langsung di rumahnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, terhadap tersangka PEM, ditemukan sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 4,11 gram, satu dari Komunitas lembar tisu, sebuah dompet warna pink, serta uang tunai senilai Rp 250.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan tersangka PEM, beserta seluruh barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo,” ujar Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., Selasa (09/09/2025) pagi di Mapolres.

PEM dijerat dengan Pasal 112, ayat (1) dan Pasal 114, ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo, juga menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karo.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Karo, untuk selalu proaktif dalam memerangi narkoba, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru