Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Ringkus Pengedar Sabu di Desa Aek Popo

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 10 September 2025 - 05:53

40113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, sangat sigap dalam memberantas peredaran narkotika. Di hari Kamis (04/09/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, petugas Satresnarkoba tersebut, berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Aek Popo, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Seorang pengedar yang ditangkap oleh Tim personil Polres Tanah Karo, Tersangka berinisial PEM (43) Tahun, seorang petani warga Desa Pengambaten, Kecamatan Merek, diamankan langsung di rumahnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, terhadap tersangka PEM, ditemukan sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 4,11 gram, satu dari Komunitas lembar tisu, sebuah dompet warna pink, serta uang tunai senilai Rp 250.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan tersangka PEM, beserta seluruh barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo,” ujar Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., Selasa (09/09/2025) pagi di Mapolres.

PEM dijerat dengan Pasal 112, ayat (1) dan Pasal 114, ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo, juga menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karo.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Karo, untuk selalu proaktif dalam memerangi narkoba, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru