Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Petani Bawa Ganja di Tigapanah

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 2 September 2025 - 16:17

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo, mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial R (43), warga Desa Tigapanah, ditangkap petugas Kepolisian saat membawa narkotika jenis ganja di Jalan Kabanjahe–Merek, Desa Tigapanah, pada Jumat (29/08/3025), sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menyampaikan bahwa penangkapan berawal ketika petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka R, di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan Polisi menemukan sebungkus ganja seberat 59 gram, beserta sebuah handphone di badan pelaku.

“Setelah itu, dilakukan penggeledahan di rumah tersangka R, yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi penangkapan. Dari sana, ditemukan lagi tiga bungkus ganja dengan berat 170 gram, serta sebuah ember plastik berisi ganja seberat 40 gram,” jelas Kapolres, Senin(1/8) pagi di Mapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total barang bukti yang diamankan berupa ganja kering dan basah dengan berat keseluruhan 269 gram, serta sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil interogasi, R mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kepada orang lain.

Saat ini, tersangka R , juga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan dari segala w³perbuatannya, Ia dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lanjutnya, Kapolres Tanah Karo, juga menegaskan bahwa Polres Tanah Karo, akan terus berkomitmen den selalu konsisten dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya tanpa pilih bulu.

“Kami mengajak agar seluruh masyarakat Kabupaten Karo, untuk bersama-sama memerangi narkoba demi sedikit generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” Pungkasnya.

( Bangunta Sembiring).

Humas Polres Tanah Karo.

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27