Diduga Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tigabinanga

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:38

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. Satuan Reserse narkoba Polres Tanah Karo, menangkap Seorang pria berinisial PPA (39), warga Pantai Colia, diduga membawa barang haram yakni diduga Narkotika jenis sabu, penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu (11/06/2025), sekitar pukul 22.00 WIB. di pinggir jalan kawasan Simpang Empat, Tigabinaga, Kecamatan Tiga,

Penangkapan dilakukan pada Rabu(11/6), sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan kawasan Simpang Empat Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo , AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., Juga menyampaikan penangkapan ini berawal dari Informasi masyarakat yang mencurigai Aktivitas tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personil langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka PPA di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan sekitar tempat Penangkapan, ditemukan barang bukti yang diduga sabu,” ujar Kapolres.

Adapun sebagai Barang Bukti dari tangan tersangka PPA, polisi mengamankan sejumlah yaitu : 18 paket plastik klip merah berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 0,94 gram netto, 1 plastik klip merah kosong, 1 buah topi dan 1 unit handphone Android merk Vivo warna biru.

“Tersangka PPA dan seluruh barang bukti telah kami amankan ke Polres Tanah Karo, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami Kepolisian Polres Tanah Karo, juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran sabu tersebut,” jelas AKBP. Eko Yulianto.

Atas perbuatannya, tersangka PPA dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor:35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan tindak Pidana tentang Narkotika melalui layanan Call Center 110, guna menjaga Kabupaten Karo, tetap bersih dari penyalahgunaan Narkoba.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27