Diduga Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tigabinanga

- Team

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:38

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. Satuan Reserse narkoba Polres Tanah Karo, menangkap Seorang pria berinisial PPA (39), warga Pantai Colia, diduga membawa barang haram yakni diduga Narkotika jenis sabu, penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu (11/06/2025), sekitar pukul 22.00 WIB. di pinggir jalan kawasan Simpang Empat, Tigabinaga, Kecamatan Tiga,

Penangkapan dilakukan pada Rabu(11/6), sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan kawasan Simpang Empat Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo , AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., Juga menyampaikan penangkapan ini berawal dari Informasi masyarakat yang mencurigai Aktivitas tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personil langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka PPA di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan sekitar tempat Penangkapan, ditemukan barang bukti yang diduga sabu,” ujar Kapolres.

Adapun sebagai Barang Bukti dari tangan tersangka PPA, polisi mengamankan sejumlah yaitu : 18 paket plastik klip merah berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 0,94 gram netto, 1 plastik klip merah kosong, 1 buah topi dan 1 unit handphone Android merk Vivo warna biru.

“Tersangka PPA dan seluruh barang bukti telah kami amankan ke Polres Tanah Karo, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami Kepolisian Polres Tanah Karo, juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran sabu tersebut,” jelas AKBP. Eko Yulianto.

Atas perbuatannya, tersangka PPA dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor:35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan tindak Pidana tentang Narkotika melalui layanan Call Center 110, guna menjaga Kabupaten Karo, tetap bersih dari penyalahgunaan Narkoba.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru