Penggerebekan di Perumahan Tropis, Sat Narkoba Polres Tanah Karo, Amankan seorang Pria, Diduga Pengedar

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 13 Juni 2025 - 03:25

40125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO + KRIMINAL 24 COM. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang Pria yang diduga sebagai Pengedar Narkotika jenis sabu,dalam sebuah Penggerebekan yang berlangsung di Perumahan Tropis, Desa Sumber Mufakat, pada hari Selasa ( 10/06/2025), dini hari. Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., menjelaskan bahwa Penangkapan tersebut merupakan hasil dari Pengembangan dan Penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Satnarkoba.

” Insiden Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB, setelah personel kami dari tim Satnarkoba P…
Memakai Narkoba, Sama Saja dengan Menyerahkan Masa Depanmu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KARO – KRIMINAL 24 COM. Penyalahgunaan narkoba terus menjadi ancaman serius bagi Generasi Bangsa. Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa :

“Memakai Narkoba Sama Saja dengan Menyerahkan Masa Depanmu.”

Pernyataan ini menjadi Peringatan keras sekaligus ajakan kepada masyarakat, Khususnya untuk kalangan Generasi Muda Bangsa Indonesia, untuk menjauhi Narkoba dan Menjaga Masa depan mereka.

Kapolda Sumatera Utara, juga mengingatkan bahwa : Penyalahgunaan Narkotika, bukan hanya merusak Kesehatan dan Kehidupan Sosial, tetapi juga merupakan tindakan melanggar hukum.

Dasar hukum yang mengatur tentang Narkoba :
Penyalahgunaan narkoba tertuang dalam Pasal 127, ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa setiap Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri, dapat Dipidana Penjara Paling lama 4 tahun.

Sejalan dengan Instruksi Kapolda, Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas, Iptu. Pedoman Maha, juga menyampaikan bahwa Polres Tanah Karo, terus berkomitmen dalam memerangi Narkoba ,melalui Pendekatan Penegakan hukum dan Pencegahan di masyarakat.

“Kami terus melakukan Edukasi, Razia, dan kerja sama lintas sektor dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba. Anak-anak muda harus sadar bahwa menggunakan Narkoba bukan hanya tindakan berisiko, tapi juga berarti menghancurkan masa depan mereka sendiri,” ujar Iptu. Pedoman Maha.

Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk Aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkoba. Harapannya, keterlibatan masyarakat dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang Aman, Sehat, dan Bebas dari Narkotika.

Dengan semangat Kolaborasi, Aparat dan Masyarakat diharapkan mampu bersama-sama menjaga masa depan Bangsa dari ancaman Narkoba, ” Pungkasnya. .

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru