Memakai Narkoba, Sama Saja dengan Menyerahkan Masa Depanmu

- Team

Jumat, 13 Juni 2025 - 03:25

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. Penyalahgunaan narkoba terus menjadi ancaman serius bagi Generasi Bangsa. Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa :

“Memakai Narkoba Sama Saja dengan Menyerahkan Masa Depanmu.”

Pernyataan ini menjadi Peringatan keras sekaligus ajakan kepada masyarakat, Khususnya untuk kalangan Generasi Muda Bangsa Indonesia, untuk menjauhi Narkoba dan Menjaga Masa depan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumatera Utara, juga mengingatkan bahwa : Penyalahgunaan Narkotika, bukan hanya merusak Kesehatan dan Kehidupan Sosial, tetapi juga merupakan tindakan melanggar hukum.

Dasar hukum yang mengatur tentang Narkoba :
Penyalahgunaan narkoba tertuang dalam Pasal 127, ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa setiap Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri, dapat Dipidana Penjara Paling lama 4 tahun.

Sejalan dengan Instruksi Kapolda, Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas, Iptu. Pedoman Maha, juga menyampaikan bahwa Polres Tanah Karo, terus berkomitmen dalam memerangi Narkoba ,melalui Pendekatan Penegakan hukum dan Pencegahan di masyarakat.

“Kami terus melakukan Edukasi, Razia, dan kerja sama lintas sektor dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba. Anak-anak muda harus sadar bahwa menggunakan Narkoba bukan hanya tindakan berisiko, tapi juga berarti menghancurkan masa depan mereka sendiri,” ujar Iptu. Pedoman Maha.

Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk Aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkoba. Harapannya, keterlibatan masyarakat dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang Aman, Sehat, dan Bebas dari Narkotika.

Dengan semangat Kolaborasi, Aparat dan Masyarakat diharapkan mampu bersama-sama menjaga masa depan Bangsa dari ancaman Narkoba, ” Pungkasnya. .

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru