Tiga Tersangka Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Terlibat Peredaran Sabu di Dua Lokasi

- Team

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:57

40115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. | Unit Satresnarkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika di wilayah Kecamatan Naman Teran, Tiga pria yang berprofesi sebagai petani diamankan di dua lokasi berbeda, bersama Barang Bukti sabu siap edar.
Pengungkapan kasus ini bermula pada hari Sabtu(24/05/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.

Petugas Satresnarkoba menangkap seorang pria berinisial JM (31), warga Desa Sigarang Garang, Kecamatan Naman Teran, di sebuah rumah kosong di Desa tersebut.

Disaat dilakukan penggeledahan oleh tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, ditemukan sebagai Barang Bukti sebanyak 12 paket plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bersih 1,85 gram, 1 unit Timbangan Elektrik, 12 plastik klip kosong, 1 Kaleng Rokok Merek Djisamsoe, dan uang tunai Rp. 100 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., juga menjelaskan bahwa dari hasil Interogasi awal terhadap JM, diketahui bahwa Narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial RDK (34) Tahun, warga Dusun III Batu Minjah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

“Mendapat informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo, segera melakukan pengembangan dan menuju sebuah rumah di Desa Sukandebi, Kecamatan Naman Teran. Di lokasi tersebut, petugas Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan RDK,” jelas Kapolres, Rabu(28/5) pagi, di Mapolres Tanah Karo.

Selain itu, pada hari yang sama, Saat penggerebekan berlangsung, juga turut ditemukan seorang pria lainnya, berinisial AS(48), warga Desa Sukandebi. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AS juga diketahui terlibat dalam peredaran Narkotika tersebut, sehingga keduanya langsung diamankan.

Sementara Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Tanah Karo, dan akan dijerat dengan Pasal 112 , ayat (1) dan Pasal 114, ayat (1) UU RI Nomor : 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Karo. Kami Kepolisian Polres Tanah Karo, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tutup AKBP Eko Yulianto.

(Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru