Bertahun-tahun Berkuasa, Bandar Narkoba UH di Siantar Tak Tersentuh Hukum, Warga Resah

KRIMINAL24.COM

- Team

Rabu, 18 September 2024 - 19:15

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar – Warga Kota Pematang Siantar kini semakin resah dengan maraknya peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh UH, seorang bandar narkoba besar yang seolah-olah kebal terhadap hukum. Selama bertahun-tahun, UH dan komplotannya seperti Alfi, Dahlan, Panjol, dan Lolok tidak pernah tersentuh oleh aparat hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat tentang ketidakmampuan atau ketidakberdayaan aparat penegak hukum setempat dalam menindak tegas aktivitas tersebut.

Yang membuat situasi ini semakin memprihatinkan adalah lokasi peredaran narkoba yang berada tepat di belakang Pasar Horas, salah satu pusat perbelanjaan terbesar di kota ini. Ironisnya, lokasi tersebut hanya berjarak sekitar 500 meter dari Polsek Siantar Barat dan kurang lebih 1 km dari Polresta Pematang Siantar. Meski berada di dekat markas kepolisian, aktivitas peredaran narkoba berlangsung dengan bebas dan terbuka, seakan-akan tidak ada pengawasan dari aparat penegak hukum.

Seorang ibu yang setiap hari berbelanja di Pasar Horas mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya takut kalau berbelanja, narkoba dijual terang-terangan di sini, padahal lokasinya dekat dengan kantor polisi. Saya hanya berharap keamanan di sini ditingkatkan,” ujarnya.

Warga Siantar berharap ada tindakan tegas dari seluruh jajaran penegak hukum, baik di tingkat lokal maupun nasional, untuk menghentikan aksi para pelaku narkoba ini. Mereka berharap berita ini bisa sampai ke pihak-pihak yang berwenang, seperti:

– Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

– BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.

– Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto

– BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Drs. Toga H. Panjaitan

Keresahan masyarakat meningkat seiring dengan transparannya peredaran narkoba yang terjadi di pusat kota. Setiap hari, ratusan hingga ribuan orang melewati area peredaran tersebut, namun aparat seolah menutup mata. Masyarakat berharap ada tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini dan mengembalikan keamanan di Kota Pematang Siantar.

Berita Terkait

Diduga Bandar Narkoba UH Kembali Beroperasi Polisi Setengah Hati Berantas Narkoba
Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024
DPD BKPRMI Kota Pematang Siantar H.Faidil Siregar S.Ag Minta Kapolri Brastas Sabu Sabu di Bangsal Dan Bajigur Resahkan Masyarakat
Terkesan Kebal Hukum MITUN Seorang  Pendeta Umat Hindu Dikota Pematang Siantar , Polisi Tidak Berani Menahan MITUN Karena Berkas Dari Jaksa Penuntut Umum Sudah  Dua Kali  P 19 !!!  Ada Apa  Dengan Dengan Jaksa Penuntut Umum Ini ???
Agak Lain Pendeta Kuil Kota Pematang Siantar ini ??? Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Terkesan Kebal Hukum Sampai Hari Ini Belum Ditangkap
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Berikan Pembinaan Keterampilan Bagi WBP
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil dan Klarifikasi Berita Tak Bertanggungjawab

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:58

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:15

Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:24

Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia

Senin, 24 Februari 2025 - 13:37

Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:56

Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat

Kamis, 20 Februari 2025 - 05:10

Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:44

Sumardi Maju Kembali Calon Ketua PWI Agara

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:49

Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos

Berita Terbaru