TANGERANG
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan hak integrasinya bersama keluarga warga binaan, pada Kamis (18/7).
Bertempat di Ruang Aula, kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris sidang TPP yaitu Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Rida Farida dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural, dan Wali Pemasyarakatan. Kegiatan juga dihadiri oleh keluarga dari Warga Binaan dan Warga Binaan Pemasyarakatan serta tak lupa perwakilan Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang sebanyak 1 (satu) orang. Kegiatan diikuti oleh sebanyak 16 (enam belas) orang Warga Binaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ke-16 warga binaan ini adalah yang sedang dalam proses Integrasi dan nantinya menjadi catatan kami dalam menilai mereka selama menjalani pembinaan didalam Lapas serta evaluasi pada tahap pengusulan integrasi mereka sehingga perlu adanya masukan dari berbagai pihak agar terciptanya pendapat secara objektif dan transparan.” Ucap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Lidna Komaladewi.
Kegiatan diisi dengan pembacaan risalah litmas peserta sidang yang dilanjutkan dengan tanggapan baik dari seluruh anggota sidang, wali Pemasyarakatan, dan Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas I Tangerang.
“Seluruh proses TPP ini dilaksanakan secara transparan dengan adanya pihak keluarga warga binaan sehingga hasil daripada pembinaan WBP selama didalam Lapas dapat diketahui dan sidang TPP ini bukanlah akhir namun menjadi awal bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan tetap menjalankan pembinaan dengan optimal,” Tutur Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Rida Farida.
Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan kesimpulan dan rekomendasi, pendapat dari seluruh Anggota TPP, diskusi tanya jawab serta memberi pesan kepada keluarga untuk tetap mendampingi warga binaan hingga proses integrasi selesai.(AVID/r)