Agus Kliwir : Media Wajib Ikuti Aturan Lisensi dan Verifikasi

- Team

Jumat, 12 September 2025 - 05:25

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus menegaskan bahwa keberadaan media siber harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan lisensi dan verifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Peraturan Pemerintah (PP) terkait.

Firdaus menyebut, perusahaan pers tidak bisa berdiri tanpa aturan main yang jelas. Tanpa lisensi resmi

Media akan kesulitan mendapatkan pengakuan hukum dan bisa menimbulkan persoalan baru bagi pekerja pers maupun publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan pers tidak bisa asal berdiri tanpa aturan. Semua harus mengikuti Peraturan Pemerintah agar verifikasi berjalan sesuai hukum. Dengan begitu, media lebih kuat, kredibel, dan diakui,” tegas Firdaus, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, verifikasi tidak semata-mata administrasi, tetapi sebuah proses penting untuk menjamin kelangsungan hidup media dan melindungi para jurnalis di dalamnya.

Jika media resmi terverifikasi, maka hak-hak pekerja seperti gaji sesuai standar, BPJS Ketenagakerjaan, dan jaminan kesehatan bisa dipenuhi dengan baik.

Firdaus mengingatkan bahwa maraknya media baru di berbagai daerah justru menghadirkan tantangan tersendiri.

Banyak media bermunculan tanpa dasar hukum jelas, bahkan hanya beroperasi untuk kepentingan sesaat tanpa memperhatikan kualitas informasi maupun kesejahteraan pekerja pers.

“Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap media bisa menurun. Kita tidak boleh membiarkan media abal-abal mencoreng wajah jurnalisme nasional,” tambahnya.

Ia juga menilai pentingnya peran stakeholder dalam menyeleksi mitra kerja sama. Baik instansi pemerintah, perusahaan, maupun organisasi swasta

Harus memastikan media yang diajak bekerjasama memiliki lisensi resmi dan sudah masuk dalam asosiasi pers yang sah.

Dalam kesempatan yang sama, Firdaus menyebut SMSI akan terus berperan aktif mengawal isu lisensi ini bersama pemerintah dan aparat penegak hukum.

Dengan pengawasan ketat, diharapkan tidak ada lagi media yang beroperasi tanpa aturan jelas. “Lisensi bukan sekadar formalitas

Tapi bentuk tanggung jawab moral dan hukum dari perusahaan pers. Kalau lisensinya sah, maka media tersebut wajib memenuhi standar etika dan profesionalisme,” ungkapnya.

Ketua Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menambahkan, jika aturan ini dijalankan dengan konsisten, maka masa depan media siber Indonesia akan semakin cerah.

Media yang resmi akan tumbuh sehat, sementara yang tidak memenuhi aturan akan tersaring secara alami.

Agus Kliwir menutup dengan mengingatkan bahwa lisensi pers adalah instrumen penting untuk menjaga marwah jurnalisme.

“Kalau lisensi ditegakkan, media bisa menjadi mitra pemerintah dan masyarakat yang sesungguhnya, bukan sekadar alat kepentingan kelompok tertentu,” kata Ketua Eks Karesidenan Pati.(red)

Berita Terkait

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat
Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung
Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa
Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT
DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks
ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja
Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut
Refleksi Satu Tahun Bupati Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Tegaskan Komitmen Dukungan Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:09

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal

Rabu, 22 April 2026 - 19:06

Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Selasa, 21 April 2026 - 14:53

PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:03

Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry

Senin, 16 Februari 2026 - 12:24

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 11:48

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Senin, 16 Februari 2026 - 11:18

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terbaru