Sekdes Bailanggu Harus Segera dicopot dari Jabatannya dan Dipidanakan !!!Sekdes Bailanggu Harus Segera dicopot dari Jabatannya dan Dipidanakan !!!

KRIMINAL24.COM

- Team

Senin, 13 Mei 2024 - 15:01

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG | Diduga adanya pelanggaran yang dilakukan sekdes Bailanggu timur kecamatan sekayu kabupaten musi banyuasin yang berinisial (N). Sekdes Bailanggu Timur terlibat skandal dengan warganya yang berstatus seorang janda yang berinisial (E).
Ketika ditemui awak media, janda tersebut memaparkan bahwa prilaku sekdes bailanggu sangat bejad dan ga bermoral, ucapnya.
Hasil berhubungan intim dengan sekdes bailanggu timur, janda berinisial (E) telah hamil 4 bulan dan meminta pertanggungjawabannya, tegasnya. Akan tetapi diluar dugaan sekdes meminta kehamilan (E) agar segera digugurkan,ucapnya.

Sangat disayangkan perilaku seorang sekdes yang harusnya sebagai aparatur desa mengayomi masyarakatnya malah berbuat bejad dan sangat nista.

Pada tanggal 1 pebruari 2024 kehamilannya digugurkan si korban atas perintah sekdes bailanggu timur. Akibat menggugurkan kandungannya (E) mengalami rasa sakit yang luar biasa sampai menahan sakitnya hingga 15 maret 2024,ucap (E).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesalahan besar sekdes ini menyuruh untuk menggugurkan itu sama saja membunuh manusia walaupun masih dalam rahim. Atas dasar tersebut (E) meminta tolong aparat setempat untuk melakukan penangkapan kepada seorang sekdes yang telah berbuat kejahatan kepada saya dan bayi yang digugurkan dalam kandungannya , kalo boleh memohon, hukum seberat-beratnya sekdes bailanggu ,tegasnya.

Red by Rizal/D.S

Berita Terkait

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan
Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu
Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?
Sat Narkoba Polres Simalungun : Peredaran Narkoba di Wilayah Kami Tak Akan Pernah Aman!
Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya
Terkait Keterlibat Institusi Polri, Kuasa Hukum PT SKB Laporkan 50 Personil Brimob ke Div Propam Polri dan Irwasum Polri
Pelaku Curas yang Tewaskan Korban Mahasiswi Dibekuk Polisi Setelah Buron 4 Hari, Keduanya Residivis
Cemburu! Romantisme Pacaran Buyar

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 19:07

Permintaan Terdakwa Untuk Menahan Saksi Dinilai Ngawur

Senin, 17 Maret 2025 - 17:29

PT Jui Shin Indonesia Terduga Korban Mafia, Bangun Jalan 90 Jt, Masyarakat Gambus Laut Di Santuni,Eh Acai Malah Portal Jalan..!!

Senin, 17 Maret 2025 - 15:33

Empat Saksi Menerangkan Tak Mengetahui Ada Kecelakaan

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:00

Pangdam I/BB Terima Audiensi Kepala BI Sumut, Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:07

Yonif 125/SI’MBISA, Berhasil Meraih Prestasi Menjadi Satgas Pamtas TNI-AD Terbaik, Sektor Papua Selatan Tahun 2023-2024

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:17

Ketua PWI Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Pemred Koran Mimbar Umum

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Aksi Demo di DPRD Sumut Tuntut ‘Nina Wati’ Agar Kembalikan Uang Hasil Penipuan Masuk TNI AD RINDAM

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:09

Ketua DPW Asosiasi PJK3 Riksa Uji (PPJK3 RUI) Sumatera Utara, Jannes Periadi Perangin-angin Menghadiri Peringatan Bulan K3 Sumut Tahun 2025.

Berita Terbaru