Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya

KRIMINAL24.COM

- Team

Sabtu, 23 November 2024 - 14:39

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Feri Hariyanto salah satu terdakwa komplotan pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu akan memasuki agenda sidang penuntutan oleh JPU Adei Meinarni Barus pada selasa 26 november 2024 pukul 10.00 wib.

Feri Hariyanto alias Peker disergap Polisi karena diduga kuat terlibat dalam penjemputan dan perencanaan pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu pada 21 Desember 2023 yang lalu yang juga moment momen menjelang Natal dan Menyambut Tahun Baru 2024.

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa diduga Feri alias Peker disuruh oleh Fs alias Firdaus Sitepu untuk menjemput dua orang tim eksekutor ke Simpang Pemda dan kemudian membawanya ke lokasi yang diduga merupakan tempat peredaran narkoba dan barak judi tembak ikan yang dikelola oleh FS yang berada di Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan anehnya lagi, diduga keterangan Feri alias Peker di persidangan berbeda dengan hasil pemeriksaan di Kepolisian, dan Fs alias Firdaus pun belakangan saling tuduh dengan Feri terkait perencanaan pelemparan bom molotov kerumah wartawan saat persidangan beberapa waktu yang lalu.

“Pada Selasa, 26 november 2024 pukul 10.00 wib minggu depan akan sidang agenda penuntutan terdakwa Feri Hariyanto alias Peker, saya menduga banyak kejanggalan dari keterangan peker saat persidangan, salah satunya, dia bilang api bom molotov itu padam sementara pengakuannya dia tidak ikut kelokasi pelemparan, kenapa bisa dia tau bahwa api itu mati, padahal api sesungguhnya membakar bagian bawah kursi bambu di garasi rumah kami dan itu ada vidionya, botol yang berisi bensin dan dipasang sumbu dari kain itu menyala membakar kursi beruntung cepat kami padamkan kalau tidak bisa meledak dan membakar mobil yang berada di balik kursi bambu itu dan itu pasti berakibat fatal bagi kami sekeluarga yang berada dirumah pada waktu itu,” sedihnya

Korban mengaku sangat aneh dengan keterangan terdakwa dan terkesan dikarang karang, karena menurut korban jika dia melihat api itu padam maka patut diduga terdakwa ikut dan berada di lokasi saat pelemparan bom molotov tersebut.

“Maka dari itu, kami memohon kepada Jaksa Agung, Kajatisu, Kajari Deli Serdang dan Kacabjari Pancur Batu supaya memberikan tuntutan yang seberat beratnya kepada terdakwa Feri alias Peker. Dan Kami juga memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakan dan Majelis Hakim yang menyidangkan agar menvonis dengan terdakwa dengan seberat beratnya. Karena akibat dari pelemparan bom molotov tersebut kami sekeluarga taruma berat, terutama anak anak saya yang masi duduk di bangku SD pada waktu itu sampai sekarang selalu ketakutan kalau tengah malam, apalagi melihat ada orang yang datang kerumah kami. Kami akan terus mengawal semua pekara pelemparam bom molotov kerumah kami, karena kami tau dari persidangan bahwa ada sejumlah pria yang diduga terlibat masi belum di tangkap dan di sidangkan diantaranya, insial BL, BT, YD, BLT, dan dua orang tim eksekutor yang masi berkeliaran, karna pelemparan bom molotov itu bukan lah hal yang main main ataupun memberikan pelajaran, kami bisa terbakar akibat bom molotov itu, ” tandasnya, Sabtu, 23 November 2024.

Hingga berita ini kami tayangkan, pihak Pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejatisu, dan Cabjari Pancur Batu belum memberikan tanggapan.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari ini Terdakwa Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov dan Terduga Otak Pelaku Akan Menjalani Sidang Tututan dan Mendengarkan Saksi, Korban Memohon Majelis Hakim Berikan Vonis Yang Seberat Beratnya
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan
Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu
Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?
Sat Narkoba Polres Simalungun : Peredaran Narkoba di Wilayah Kami Tak Akan Pernah Aman!
Kapolres Tanah Karo Gelar Konferensi PERS Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ganja di Berastagi
Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Himbauan Larangan Judi Online
Polsek Bosar Maligas Beraksi: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, dengan Barang Bukti Shabu

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:02

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Apresiasi Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa di Kabupaten Karo

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:38

Polres Tanah Karo Kawal Distribusi Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:40

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kab. Karo Selesai, Polres Tanah Karo Pastikan Keamanan Maksimal

Senin, 2 Desember 2024 - 09:33

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten, Pastikan Pengamanan Maksimal

Senin, 2 Desember 2024 - 08:26

Polres Tanah Karo Siap Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:22

Sidang Pleno Tingkat Kecamatan Selesai, Polres Tanah Karo Kawal Persiapan Pleno Tingkat Kabupaten

Sabtu, 30 November 2024 - 01:01

Wakil Bupati Karo Buka Acara “Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan”

Jumat, 29 November 2024 - 15:38

Kapolres Tanah Karo Tinjau Langsung Pengamanan Rapat Pleno di Kantor PPK

Berita Terbaru