ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM -Fakta dan realita dugaan tindak korupsi yang di lakukan oleh oknum kepala Desa kini semakin menjamur. Dana Desa yang di kucurkan oleh pemerintah ke Desa-Desa dengan nominal yang sangat fantastis, namun hal itu membuka cela bagi para oknum kepala Desa untuk melakukan tindak Korupsi.
Uang yang seharusnya di gunakan untuk membiayai program-program di Desa dengan membangun infrastruktur dan mensejahterakan warganya, mereka mengambil gunakan untuk kepentingan pribadinya.
Seperti yang terjadi di Desa Tanah Merah Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara kata Ketua DPD Lsm PENJARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Pajri Gegoh Selian kepada kriminal24.Com pada Rabu 13/09/2023 Dalam realisasi anggaran dana desa pada Desa Tanah Merah Kecamatan Badar ini ada aroma tak sedap di pemerintahan Desa Tanah Merah Kecamatan Badar dalam menyalurkan program-program pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini Dijelaskannya, realisasi anggaran dana desa pada tahun 2021-2022 menyimpan segudang masalah, pasalnya, dana sandang pangan dan kesehatan itu terus menjadi santapan empuk oleh kepala desa setempat. Namun sejauh ini aparat penegak hukum (APH) khususnya Inspektorat terkesan bungkam atas masalah di desa Tanah Merah Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara tersebut
Untuk itu kita minta keseriusan dari Tipikor Polres Agara untuk melakukan pulbaket terhadap realisasi anggaran dana desa tersebut.
Karena pada tahun 2022 dana Desa Tanah Merah sebesar Rp 609,454.000, namun sejauh ini kita menduga kuat banyak penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa setempat.
Sementara itu kepala Desa Tanah Merah Fitrah di hubungi kriminal24.Com pada pukul 17 :52 Wib Sore rabu 13 September 2023 melalui Via WhatsApp pribadinya diakatakan ,Cukup Konfirmasi saja sama ketua PWI ungkapnya, karena sama penjelasan saya , yang saya sampaikan kepada ketua PWI,
Mana mungkin setiap media berulang berulang konfirmasi nya bang,
Ucapnya.
(Dewan Redaksi Salihan)