FKBPPPN Kabupaten Karo Gelorakan Menteri PANRB Agar Taat Konstitusi

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 12 November 2023 - 17:27

40161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo. ( Kriminal 24 Com ). Gelora Tarigan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (DPD FKBPPPN) Kabupaten Karo meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, tidak melanggar konstitusi, jalankan amanat Undang Undang (UU) dan regulasi khusus bagi anggota Satpol PP non PNS untuk diangkat status Kepegawaiannya menjadi PNS, Minggu (12/11/2023) di Kantor Sekretariat DPD FKBPPPN Kabupaten Karo Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang terdapat pada Pasal 256 bahwa Satpol PP wajib PNS.

Ketua DPD FKBPPPN Gelora Tarigan juga mengingatkan kepada Menteri PANRB, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 itu pada intinya menyatakan bahwa Polisi Pamong Praja adalah Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, selanjutnya berdasarkan Kepetusan Menteri PANRB Nomor158 Tahun 2023 bahwa Jabatan Polisi Pamong Praja (Pol PP) tidak terdapat di dalam Jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu, Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri PANRB dan Menteri Dalan Negeri (Mendagri), jangan sampai melanggar konstitusi sepanjang peraturan perundang-undangan yang mengatur Satpol PP dan Pol PP masih berdiri tegak.

“Maka pemerintah wajib tegak lurus jalankan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tersebut dengan cara membuat peraturan pelaksanaan tentang pengangkatan Pol PP non PNS menjadi PNS,” Tegasnya.

Dibawah UU Nomor 23 Tahun 2014, yang mana menjadi aturan dasar atau pijakan hukum bagi Satpol PP dan Pol PP yang sejatinya adalah ketentuan khusus yang menjadi acuan dasar hukum kekhususan yang mengatur tentang Satpol PP dan Pol PP.

Terkait dengan harapan kepada pemerintah pusat, dilain pihak FKBPPPN juga keberatan atas statemen Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB Agus Yudi.

“Saudara Agus Yudi sudah menyakiti hati kami para Satpol PP non PNS atas statemennya yang mengatakan, menyuruh agar kita Satpol PP non PNS datang ke Jakarta untuk merubah UU agar Satpol PP menjadi PNS.

Hal disampaikan Plt Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB Agus Yudi saat kunjungan kerja di Kabupaten Asahan Provinsi Sumatra Utara, tepatnya di aula Marina Hotel Kisaran pada Tanggal 10 November 2023 lalu.

Dalam membuat Keputusan Tata Usaha Negara, Kementerian PANRB harus mematuhi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, yang diatur dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Adminitrasi Pemerintah, tidak perlu merubah undang undang.

“Menteri PANRB wajib memperhatikan, berpedoman kepada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 itu saja”.

“Maka dengan statemennya tersebut, kami anggota FKBPPPN seluruh Indonesia akan datang tumpah ruah melakukan unjuk rasa damai ke Kementerian PANRB selama 3 hari berturut turut dalam waktu dekat,” Ungkap Gelora dengan semangat yang bergelora.

( Bangunta Sembiring.).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:12

Peduli Lingkungan, TNI dan Warga Laikang Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Punaga

Senin, 20 April 2026 - 01:10

Pimpin Upacara 17-an, Kasdim 1426/Takalar Bacakan Amanat Panglima TNI

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Berita Terbaru