Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Seorang bandar narkoba yang telah lama menjadi buronan kasus kepemilikan 98 kilogram sabu akhirnya berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah salon kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta, pada 12 Agustus 2026. Tersangka berinisial MR, yang dikenal di kalangan penyidik dengan julukan “Bos Gendut”, diamankan aparat ketika sedang menjalani prosedur medis sedot lemak.

Penangkapan ini merupakan puncak dari operasi pengintaian intensif yang dilakukan BNN setelah memetakan pergerakan MR, termasuk melacak aktivitas dan relasi tersangka di sejumlah lokasi, dengan titik awal pelacakan dari wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara. Saat aksi penyergapan berlangsung, petugas juga mengamankan beberapa pihak lain yang diduga terkait dengan jaringan narkotika yang dikendalikan MR.

Dalam penangkapan tersebut, BNN berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,277 miliar serta sejumlah aset berharga milik tersangka dengan nilai estimasi mencapai Rp39,95 miliar. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik tengah mendalami dugaan praktik tindak pidana pencucian uang yang diyakini berkaitan langsung dengan aktivitas perdagangan narkoba yang dilakukan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan peredaran sabu dalam jumlah besar dan praktik pencucian uang yang terorganisasi. Pemerintah melalui BNN menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta sinergi antarlembaga untuk memutus rantai distribusi narkotika di Indonesia dan menindak tegas seluruh pelaku, tanpa kecuali. Seluruh proses hukum terhadap MR kini berjalan dengan pengawasan ketat, dan penegak hukum menyatakan komitmen untuk mengusut jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut. (*)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Berita Terbaru