Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Seorang bandar narkoba yang telah lama menjadi buronan kasus kepemilikan 98 kilogram sabu akhirnya berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah salon kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta, pada 12 Agustus 2026. Tersangka berinisial MR, yang dikenal di kalangan penyidik dengan julukan “Bos Gendut”, diamankan aparat ketika sedang menjalani prosedur medis sedot lemak.

Penangkapan ini merupakan puncak dari operasi pengintaian intensif yang dilakukan BNN setelah memetakan pergerakan MR, termasuk melacak aktivitas dan relasi tersangka di sejumlah lokasi, dengan titik awal pelacakan dari wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara. Saat aksi penyergapan berlangsung, petugas juga mengamankan beberapa pihak lain yang diduga terkait dengan jaringan narkotika yang dikendalikan MR.

Dalam penangkapan tersebut, BNN berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,277 miliar serta sejumlah aset berharga milik tersangka dengan nilai estimasi mencapai Rp39,95 miliar. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik tengah mendalami dugaan praktik tindak pidana pencucian uang yang diyakini berkaitan langsung dengan aktivitas perdagangan narkoba yang dilakukan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan peredaran sabu dalam jumlah besar dan praktik pencucian uang yang terorganisasi. Pemerintah melalui BNN menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta sinergi antarlembaga untuk memutus rantai distribusi narkotika di Indonesia dan menindak tegas seluruh pelaku, tanpa kecuali. Seluruh proses hukum terhadap MR kini berjalan dengan pengawasan ketat, dan penegak hukum menyatakan komitmen untuk mengusut jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut. (*)

Berita Terkait

Ribuan Jiwa Terselamatkan, Pengamat Puji Gebrakan Polres Cimahi Bongkar Produksi Tembakau Sintetis
Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Meritokrasi dan Netralitas TNI Jadi Sorotan, Ketua KAKI Jatim Dukung Gatot Nurmantyo
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru