Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:19

4037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap jaringan judi online berskala internasional yang beroperasi di Indonesia. Sindikat tersebut menggunakan modus baru dengan memanfaatkan pulsa telepon seluler sebagai sarana deposit bagi pemain.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan jaringan tersebut mengoperasikan situs judi online bernama Pujangbet. Pengelolaan situs disebut dikendalikan admin yang berada di Kamboja, sementara operasionalnya menyasar pemain di Indonesia.

Untuk menjangkau pengguna domestik, jaringan tersebut menggunakan domain dengan alamat Indonesia. Polisi kemudian melakukan penindakan secara serentak di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta, Tangerang, Medan, dan Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut tidak menggunakan mekanisme deposit konvensional. Para pemain melakukan deposit menggunakan pulsa telepon seluler yang kemudian dikumpulkan oleh jaringan pengelola.

Pulsa yang terkumpul selanjutnya dikonversi atau dijual kembali oleh admin yang berada di Kamboja kepada distributor di Indonesia. Pulsa tersebut disebut dijual dengan harga di bawah harga pasar.

Modus tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik karena diduga digunakan untuk mengelola aliran dana dari aktivitas perjudian online. Penggunaan pulsa sebagai alat deposit juga dinilai membuat transaksi jaringan tersebut memiliki pola yang berbeda dibandingkan metode pembayaran judi online pada umumnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, kepolisian bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.

Berdasarkan hasil analisis bersama, perputaran uang dalam jaringan judi online itu mencapai sekitar Rp890 miliar. Nilai tersebut dihitung berdasarkan aktivitas perjudian yang berlangsung sejak April 2025 hingga April 2026.

Angka tersebut menunjukkan besarnya skala operasi jaringan yang menyasar pengguna di Indonesia meskipun pengendalian situs dilakukan dari luar negeri. Karena itu, penyidik masih mendalami aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap struktur jaringan dan memutus rantai operasional perjudian online tersebut. Pengembangan perkara dilakukan untuk memastikan aktivitas perjudian tidak kembali beroperasi dengan menggunakan pola maupun jaringan baru.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas perjudian online yang memanfaatkan teknologi digital dan sistem pembayaran alternatif. Penelusuran aliran transaksi menjadi salah satu langkah penting untuk mengungkap pihak yang berada di balik jaringan sekaligus mencegah praktik serupa kembali berkembang.

Berita Terkait

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Berita Terbaru