Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:19

40150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap jaringan judi online berskala internasional yang beroperasi di Indonesia. Sindikat tersebut menggunakan modus baru dengan memanfaatkan pulsa telepon seluler sebagai sarana deposit bagi pemain.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan jaringan tersebut mengoperasikan situs judi online bernama Pujangbet. Pengelolaan situs disebut dikendalikan admin yang berada di Kamboja, sementara operasionalnya menyasar pemain di Indonesia.

Untuk menjangkau pengguna domestik, jaringan tersebut menggunakan domain dengan alamat Indonesia. Polisi kemudian melakukan penindakan secara serentak di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta, Tangerang, Medan, dan Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut tidak menggunakan mekanisme deposit konvensional. Para pemain melakukan deposit menggunakan pulsa telepon seluler yang kemudian dikumpulkan oleh jaringan pengelola.

Pulsa yang terkumpul selanjutnya dikonversi atau dijual kembali oleh admin yang berada di Kamboja kepada distributor di Indonesia. Pulsa tersebut disebut dijual dengan harga di bawah harga pasar.

Modus tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik karena diduga digunakan untuk mengelola aliran dana dari aktivitas perjudian online. Penggunaan pulsa sebagai alat deposit juga dinilai membuat transaksi jaringan tersebut memiliki pola yang berbeda dibandingkan metode pembayaran judi online pada umumnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, kepolisian bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.

Berdasarkan hasil analisis bersama, perputaran uang dalam jaringan judi online itu mencapai sekitar Rp890 miliar. Nilai tersebut dihitung berdasarkan aktivitas perjudian yang berlangsung sejak April 2025 hingga April 2026.

Angka tersebut menunjukkan besarnya skala operasi jaringan yang menyasar pengguna di Indonesia meskipun pengendalian situs dilakukan dari luar negeri. Karena itu, penyidik masih mendalami aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap struktur jaringan dan memutus rantai operasional perjudian online tersebut. Pengembangan perkara dilakukan untuk memastikan aktivitas perjudian tidak kembali beroperasi dengan menggunakan pola maupun jaringan baru.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas perjudian online yang memanfaatkan teknologi digital dan sistem pembayaran alternatif. Penelusuran aliran transaksi menjadi salah satu langkah penting untuk mengungkap pihak yang berada di balik jaringan sekaligus mencegah praktik serupa kembali berkembang.

Berita Terkait

105 Hektare TNKS Sudah Hilang, Jika PETI di Kerinci Dibiarkan Maka Bencana Ekologis Tinggal Menunggu Waktu
Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
DPP LPPI: Ombudsman Harus Presisi, Jangan Rumah Dinas Dipersepsikan Sebagai Fasilitas Mewah Napi
Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru